Agustinus Tedja Bawana: Ketika Sistem Terganggu, Informasi Sederhana Dapat Menyelamatkan Jiwa
Peweimalang.com, Kota Malang – Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) mendorong penguatan literasi dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi gempa destruktif yang dapat menimbulkan kerusakan luas atau hampir merata, melumpuhkan infrastruktur, serta menghambat komunikasi dan operasi pencarian maupun pertolongan.
Ketua Umum JKJT, Agustinus Tedja Bawana, tengah menggagas dan menyosialisasikan metode pencarian serta pertolongan berbasis pembentukan perimeter, pemanfaatan kearifan lokal, penggunaan bendera sebagai penanda kondisi korban, komunikasi melalui peluit 120 desibel, dan kepemilikan senter kecil oleh setiap individu.
Gagasan tersebut dipaparkan dalam kegiatan edukasi bertajuk “Gempa Destruktif: Memahami Dampak, Menguatkan Kesiapsiagaan” yang diselenggarakan di Sekretariat JKJT, Jalan Blitar Nomor 12, Kota Malang, Sabtu malam, 19 September 2026.
Kegiatan itu dihadiri berbagai unsur relawan dan potensi pencarian serta pertolongan, termasuk personel Basarnas, organisasi kemanusiaan, mahasiswa, dan masyarakat. Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai risiko kerusakan bangunan dan infrastruktur, pemetaan wilayah terdampak, kemungkinan terputusnya akses pelayanan, serta pentingnya sistem informasi lapangan yang sederhana dan mudah dipahami.
“Selama lima tahun saya memperjuangkan edukasi ini. Saya berdiskusi dengan orang-orang yang berkompeten dalam bidang kebencanaan, termasuk pihak BMKG, untuk mencari cara agar masyarakat yang sebelumnya belum memahami risiko bencana dapat memperoleh pengetahuan yang benar dan mudah diterapkan,” ujar Agustinus.
Kerusakan Luas Memerlukan Metode yang Sederhana
Agustinus menjelaskan, dalam gempa destruktif, kerusakan dapat meluas dan terjadi hampir bersamaan di banyak tempat. Namun, tingkat kerusakan pada setiap lokasi belum tentu sama karena dipengaruhi kondisi tanah, kualitas bangunan, jarak dari sumber gempa, kepadatan penduduk, dan karakter guncangan.
Kerusakan bangunan juga dapat memicu kegagalan berantai. Akses jalan dapat tertutup, jaringan listrik dan komunikasi terputus, fasilitas kesehatan terganggu, sementara petugas pencarian dan pertolongan mungkin tidak dapat menjangkau seluruh wilayah secara bersamaan.
Dalam keadaan seperti itu, masyarakat tidak dapat sepenuhnya bergantung pada alat komunikasi elektronik dan pertolongan dari luar. Diperlukan metode lapangan yang sederhana, murah, mudah dikenali, dan dapat segera dijalankan oleh warga setempat.
“Ketika kerusakan terjadi secara luas, setiap wilayah terdampak harus mampu memberikan informasi awal mengenai kondisinya. Informasi yang sederhana tetapi jelas akan membantu petugas menentukan lokasi, kebutuhan, dan prioritas pertolongan lanjutan,” kata Agustinus.
Pembentukan Perimeter Berbasis Kearifan Lokal
Metode yang digagas JKJT menempatkan perimeter atau pembagian wilayah terdampak ke dalam zona-zona penanganan sebagai salah satu unsur penting dalam operasi darurat.
Pembentukan perimeter bertujuan untuk:
* memetakan tingkat kerusakan pada setiap zona;
* menjaga keselamatan warga dan petugas;
* mengendalikan akses menuju bangunan atau kawasan berbahaya;
* mencatat keberadaan korban hidup, korban luka, dan korban meninggal dunia;
* menentukan prioritas pencarian dan evakuasi;
* memperlancar pergerakan tim pertolongan; serta
* mencegah pemeriksaan berulang pada lokasi yang telah ditangani.
Pelaksanaannya harus melibatkan masyarakat setempat sebagai bagian dari kearifan lokal. Warga umumnya lebih memahami kondisi lingkungan, jalur alternatif, letak sumber air, karakter bangunan, keberadaan kelompok rentan, dan jumlah penghuni pada setiap rumah atau kawasan.
Pengetahuan warga tersebut perlu dipadukan dengan data, peta risiko, standar keselamatan, dan koordinasi antarlembaga.
“Kearifan lokal bukan pengganti ilmu pengetahuan dan SOP. Kearifan lokal menjadi kekuatan pendukung agar data lapangan dapat diperoleh lebih cepat, terutama ketika akses komunikasi dan transportasi terputus,” jelas Agustinus.
Bendera Menjadi Informasi bagi Tim Pertolongan Lanjutan
JKJT juga memperkenalkan penggunaan bendera berwarna hijau, kuning, dan merah sebagai media komunikasi visual pada setiap bangunan atau zona yang telah diperiksa.
Bendera tersebut memberikan informasi awal kepada tim pertolongan lanjutan:
* Bendera hijau menandakan lokasi telah diperiksa dan seluruh korban, baik yang selamat maupun meninggal dunia, telah ditangani atau dievakuasi.
* Bendera kuning menandakan terdapat korban hidup, baik dengan luka ringan maupun luka berat, yang masih membutuhkan pertolongan atau evakuasi.
* Bendera merah menandakan terdapat korban meninggal dunia yang masih memerlukan penanganan atau belum dievakuasi.
Pemasangan bendera harus dilakukan setelah pemeriksaan dan pencatatan oleh pihak yang bertanggung jawab di lapangan. Setiap arti warna juga harus disosialisasikan dan disepakati bersama agar tidak menimbulkan kesalahan informasi.
“Sistem bendera membantu petugas membaca kondisi lokasi dari jarak tertentu. Tim berikutnya tidak perlu mengulang pemeriksaan dari awal dan dapat langsung memusatkan perhatian pada zona yang masih membutuhkan pertolongan,” ujar Agustinus.
Metode ini tidak menggantikan pendataan resmi, penilaian struktur bangunan, triase medis, maupun prosedur evakuasi. Bendera berfungsi sebagai informasi awal dan penanda operasional untuk mempercepat koordinasi ketika alat komunikasi tidak dapat digunakan secara normal.
Peluit 120 Desibel sebagai Komunikasi Darurat
Selain bendera, Agustinus menekankan pentingnya penggunaan peluit berkekuatan suara sekitar 120 desibel sebagai alat komunikasi darurat.
Peluit dapat digunakan untuk menarik perhatian, memberitahukan posisi korban, memberikan peringatan bahaya, dan membantu komunikasi jarak terbatas ketika jaringan telepon, radio, atau listrik tidak berfungsi.
Penggunaan peluit harus disertai kesepakatan mengenai pola atau kode bunyi. Dengan demikian, bunyi peluit tidak hanya menjadi suara permintaan bantuan, tetapi juga dapat dipahami sebagai pesan tertentu oleh warga dan petugas.
Peluit juga lebih hemat tenaga dibandingkan berteriak terus-menerus. Bagi korban yang terjebak di dalam reruntuhan, penghematan tenaga dan oksigen sangat penting untuk memperbesar peluang bertahan hidup sampai tim pertolongan tiba.
“Peluit kecil dapat menjadi alat penyelamat. Namun, masyarakat harus lebih dahulu memahami kapan peluit digunakan dan apa arti kode bunyinya,” tegasnya.
Setiap Jiwa Perlu Memiliki Senter Kecil
JKJT turut mengampanyekan pentingnya setiap orang memiliki senter kecil yang mudah dibawa, bukan hanya satu senter untuk satu keluarga.
Gempa dapat terjadi pada malam hari atau menyebabkan padamnya aliran listrik. Anggota keluarga juga mungkin terpisah ketika bangunan rusak. Karena itu, setiap individu sebaiknya memiliki sumber penerangan sendiri yang dapat disimpan di saku, tas, dekat tempat tidur, atau menjadi bagian dari perlengkapan darurat pribadi.
Senter dapat membantu seseorang mencari jalur keluar, menghindari pecahan kaca dan reruntuhan, memberikan tanda keberadaan kepada petugas, serta mengurangi kepanikan di tempat gelap.
“Prinsipnya adalah satu jiwa, satu alat penerangan. Senter kecil terlihat sederhana, tetapi dalam keadaan gelap dan komunikasi terputus, benda itu dapat membantu seseorang menyelamatkan dirinya maupun memberikan tanda kepada tim pencarian,” kata Agustinus.
SOP Berlaku, tetapi Kondisi Rescuer Harus Dipahami
Agustinus memberikan perhatian khusus terhadap penerapan standar operasional prosedur atau SOP dalam bencana berskala luas.
Menurutnya, SOP tetap menjadi pedoman penting untuk menjaga keselamatan, ketertiban, pembagian tugas, dan akuntabilitas operasi. Setiap rescuer yang datang dari luar dan memasuki kawasan bencana untuk menjalankan tugas wajib mengikuti SOP, struktur komando, serta ketentuan keselamatan yang berlaku.
Namun, terdapat situasi berbeda ketika seorang rescuer berada di wilayah terdampak dan pada saat yang sama juga menjadi korban. Ia mungkin kehilangan anggota keluarga, mengalami luka, rumahnya rusak, peralatannya tidak tersedia, atau terputus dari struktur komando.
“Harus dipahami bahwa SOP berlaku bagi rescuer yang memasuki area bencana untuk menjalankan operasi dan bukan merupakan bagian dari korban. Apabila seorang rescuer juga terdampak dan menjadi bagian dari korban, kemampuan serta kondisinya tidak dapat disamakan dengan petugas yang datang dari luar dalam keadaan siap,” jelas Agustinus.
Dalam kondisi tersebut, keselamatan diri dan keluarga rescuer harus dinilai terlebih dahulu. Rescuer yang menjadi korban tidak boleh dipaksa menjalankan fungsi operasional sebelum kondisi fisik, psikologis, perlengkapan, dan rantai komandonya dipastikan memadai.
“Jangan menganggap setiap orang yang memiliki kemampuan penyelamatan akan selalu siap bertugas. Di daerah yang mengalami distress, seorang rescuer juga dapat kehilangan akses, peralatan, bahkan keluarganya. Sistem harus mampu membedakan antara rescuer yang sedang bertugas dan rescuer yang pada saat itu juga menjadi korban,” tegasnya.
Fleksibilitas dalam keadaan darurat bukan berarti mengabaikan keselamatan. Penyesuaian harus dilakukan berdasarkan penilaian risiko, kondisi nyata di lapangan, kewenangan komando, dan prinsip tidak menambah jumlah korban.
Literasi Harus Berbasis Data, Bukan Ketakutan
Agustinus menegaskan bahwa edukasi gempa tidak boleh menimbulkan kepanikan. Informasi mengenai aktivitas kegempaan harus disampaikan secara rasional, berdasarkan data, serta mengacu pada lembaga berwenang dan ahli di bidangnya.
Ia turut menyinggung pengamatannya terhadap perkembangan aktivitas kegempaan di Nusa Tenggara Timur setelah JKJT membuka posko untuk membantu masyarakat terdampak. Sejumlah data, termasuk data dari United States Geological Survey atau USGS, dinilainya perlu menjadi bahan diskusi dan kajian bersama para ahli.
“Beberapa hari setelah gempa NTT, saya mengamati perkembangan data kegempaannya. Ada pola yang menurut pengamatan saya perlu mendapatkan perhatian dan dikaji lebih lanjut bersama para ahli,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pengamatan tersebut bukan ramalan mengenai waktu dan lokasi gempa. Analisis dan informasi resmi mengenai kegempaan tetap harus merujuk kepada BMKG, lembaga berwenang, dan pakar kebencanaan.
Generasi Muda Menjadi Penggerak Kesiapsiagaan
JKJT mengajak mahasiswa dan generasi muda menjadi penggerak budaya sadar bencana. Mereka dapat berperan dalam menyebarkan informasi yang benar, membantu pemetaan risiko, mengenalkan sistem bendera, mengikuti pelatihan pertolongan pertama, serta mendampingi masyarakat dalam simulasi evakuasi.
Kesiapsiagaan harus dibangun sebelum bencana terjadi melalui pemetaan wilayah, pemeriksaan jalur evakuasi, penyediaan perlengkapan pribadi, simulasi penggunaan bendera dan peluit, serta koordinasi berkala antara masyarakat, relawan, pemerintah, akademisi, dan lembaga pencarian serta pertolongan.
“Bencana bukan hanya mengenai tindakan ketika kejadian berlangsung. Hal yang jauh lebih penting adalah bagaimana masyarakat memahami risiko, mempersiapkan diri, dan mampu memberikan informasi yang benar ketika sistem komunikasi tidak lagi bekerja,” ujar Agustinus.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, JKJT berharap metode perimeter berbasis kearifan lokal, penggunaan bendera, komunikasi peluit, dan gerakan satu jiwa satu senter dapat dikaji, disimulasikan, serta disempurnakan bersama lembaga berwenang dan para ahli.
“Tujuan utama kami bukan mengambil alih kewenangan lembaga mana pun. Kami ingin membangun kemampuan masyarakat sebagai penolong pertama bagi dirinya sendiri dan lingkungan terdekat, sambil menunggu pertolongan lanjutan datang. Dalam gempa destruktif, informasi yang sederhana, seragam, dan mudah terlihat dapat menjadi jembatan untuk menyelamatkan lebih banyak jiwa,” pungkas Agustinus Tedja Bawana, Ketua Umum JKJT.
Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT)
Sekretariat: Jalan Blitar Nomor 12, Kota Malang





