PWNU Jatim Bicarakan Ekonomi Pancasila untuk Melindungi UMKM

PWNU Jatim Bicarakan Ekonomi Pancasila untuk Melindungi UMKM
Ketua PWNU Jatim KH Abdul Hakim Mahfudz saat memberikan sambutan di acara Cangkrukan Ekonomi Pancasila di NK Café, Desa Ampeldento, Kec Karangploso, Kab Malang

Peweimalang.com, Kab Malang – Lembaga Pengembangan Nahdlatul Ulama (LPPNU) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menyelenggarakan Cangkrukan Ekonomi Pancasila dengan tema Panggung UMKM Rakyat Solusi Missing Link Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dengan Peraturan Perundangan Perpajakan dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang digelar di NK Café, Desa Ampeldento, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, pada Rabu (5/8).

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, akademisi, organisasi profesi, dan praktisi untuk membahas penguatan ekosistem UMKM melalui kebijakan perpajakan serta implementasi regulasi yang mendukung pertumbuhan usaha. Selain forum diskusi, tersedia pula Bazaar UMKM, Klinik Perpajakan, Klinik Permodalan, dan Klinik Hukum sebagai bentuk pendampingan bagi pelaku usaha.

Bacaan Lainnya

Ketua PWNU Jawa Timur (Katim) KH Abdul Hakim Mahfudz yang akrab disapa Gus Kikin, Rabu (5/8), kepada wartawan menegaskan, bahwa UMKM khususnya skala mikro dan kecil yang mendominasi warga Nahdliyin membutuhkan perlindungan, serta bantuan nyata dari pemerintah, bukan sekadar hitungan rugi-laba semata.

“UMKM itu berhubungan langsung dengan keberlangsungan hidup keluarga. Risikonya nyata, jika usahanya berhenti, ekonomi keluarga ikut lumpuh. Karena itu, perlakuan dan aturan perpajakannya harus dipisahkan dari usaha menengah, apalagi besar,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari sebanyak 59 juta unit UMKM di Indonesia, Jatim menyumbang 4,5 juta unit usaha. Potensi besar ini dinilai memerlukan perhatian khusus, pembinaan, serta skema perpajakan yang tidak memberatkan. Sementara, istilah cangkrukan yang digagas Pak Djoni yang juga Pengurus NU dan juga Owner NK Café ini, mengingatkan saya semasa masih SMA dulu. Cangkrukan itu ya di pinggir jalan, bertemu dengan teman-teman, kemudian mengobrol.

“Obrolannya itu dulu ya sekadar mengobrol saja, karena tidak ada programnya. Namun, kini cangkrukan bicara mengenai Ekonomi Pancasila, dan bicara UMKM. Dan menariknya yang membicarakannya Ekonomi Pancasila adalah NU,” tandas Gus Kikin.

Ketua Pelaksana Penulis Ekonomi Pancasila, Djoni Sudjatmoko

Sementara itu, Ketua Pelaksana Penulis Ekonomi Pancasila Djoni Sudjatmoko, menyatakan bahwa Ekonomi Pancasila harus berprinsip tajam ke atas, mengayomi ke bawah. Sehingga pemerintah perlu memberikan insentif penuh bagi pelaku UMKM dan penyederhanaan administrasi bagi usaha menengah. Dirinya juga mengkritik terkait batas omzet perpajakan yang berlaku saat ini. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggap omzet Rp 4,8 miliar per tahun sudah masuk kategori usaha besar. Padahal, dengan margin keuntungan rata-rata 5 persen, pendapatan bersih yang diperoleh pengusaha tergolong kecil dan sulit digunakan untuk ekspansi bisnis.

“Kami mengusulkan agar batasan usaha yang dikenakan aturan perpajakan umum (kategori besar) dinaikkan menjadi omzet di atas Rp 50 miliar. Di bawah angka itu, berikan insentif bagi pelaku UMKM dan kemudahan skema pajak final berbasis omzet untuk skala menengah,” tegasnya.

Hasil rumusan dan rekomendasi dari diskusi cangkrukan ini, kata Djoni, rencananya akan dibawa sebagai usulan resmi kepada Kemenkeu hingga Presiden Prabowo Subianto. Namun, jika usulan tersebut tidak mendapat respons positif, maka pihak penyelenggara menyatakan siap mengajukan judicial review demi mewujudkan transformasi ekonomi yang berkeadilan. Karena sudah ada undang-undangnya, tapi pelaksanaannya masih belum, padahal undang-undangnya sudah ada.

“Mengayomi ke bawah itu adalah kepada usaha mikro dan kecil. Itu harus dapat insentif betul-betul dari semua hal. Dan itu harus diberikan insentif oleh negara,yang mana di dalam terdapat UU Cipta Kerja,” pungkasnya.(*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *