Peweimalang.com, Kab Malang – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Brawijaya (UB) malang menggelar kegiatan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Balai Desa Tajinan, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Kamis (10/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 18 pelaku UMKM dari berbagai dusun di wilayah Desa Tajinan. Dalam pendampingan tersebut, para mahasiswa memandu peserta mulai dari sosialisasi pentingnya izin usaha, alur pendaftaran pada sistem Online Single Submission (OSS), hingga pengisian data secara teknis sampai NIB diterbitkan.
Koordinator Kegiatan KKN UB Malang Muhammad Milzam Kholid, Minggu (26/7), kepada wartawan menyatakan, bahwa program tersebut digagas berdasarkan hasil observasi lapangan yang menunjukkan masih banyaknya pelaku usaha lokal yang belum memiliki sertifikasi legal. “Kami berharap melalui pendampingan ini, para pelaku UMKM dapat lebih mudah mengurus legalitas dan semakin siap untuk mengembangkan usahanya ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tajinan, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang Ashadi menyambut positif inisiatif para mahasiswa UB Malang yang melaksanakan KKN di desa kami. Karena kendala utama UMKM di wilayahnya selama ini adalah minimnya pemahaman terkait tata cara pengurusan izin resmi. Sehingga dirinya sangat mengapresiasi kegiatan dari mahasiswa KKN UB Malang ini. Sebab, selama ini masih banyak warga yang memiliki usaha, tetapi belum mengurus legalitasnya. “Semoga pendampingan ini memudahkan UMKM Desa Tajinan dalam mengakses permodalan dan memperluas pasar,” kata dia.
Menurutnya, NIB sendiri berfungsi sebagai identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Dengan mengantongi NIB, maka pelaku UMKM memperoleh sejumlah kemudahan. Antara lain, akses permodalan dari lembaga keuangan dan program bantuan pemerintah, kemudahan pengurusan izin edar produk serta sertifikasi halal, perlindungan hukum atas kegiatan usaha, peluang kemitraan bisnis dan integrasi ke platform digital.
Selain membantu legalitas warga pelaku usaha UMKM, program ini dirancang untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDGs (Tanpa Kemiskinan) melalui penguatan ekonomi masyarakat, SDGs 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), serta SDGs 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan).
“Hingga akhir sesi, seluruh pelaku UMKM yang hadir berhasil menyelesaikan proses pendaftaran dan memperoleh NIB. Program ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat fondasi ekonomi berbasis UMKM di Kabupaten Malang,” tandas Ashadi.(*).





