Densus 88 Polri Dorong Kolaborasi Multipihak Lindungi Anak dari Radikalisme Digital

Densus 88 Polri Dorong Kolaborasi Multipihak Lindungi Anak dari Radikalisme Digital
Anggota Densus 88 Polri saat melakukan pengamanan terduga teroris di wilayah Malang, pada beberapa tahun lalu. (Istimewa)

Peweimalang.com, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalui Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror telah memberikan ketegasan pentingnya memperkuat perlindungan anak, literasi digital, dan deteksi dini dalam menghadapi dinamika ruang digital. Sedangkan ketegasannya itu, disampaikan Kepala Densus 88 Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo dalam acara bedah buku dengan tema materi Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital, di Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/5).

Dengan perkembangan teknologi, kata Irjen Pol Sentot Prasetyo, telah membawa tantangan baru bagi anak dan remaja yang sedang berada dalam fase pencarian identitas. Sedangkan berdasarkan asesmen Densus 88, kerentanan anak di dunia maya dipicu oleh berbagai faktor seperti krisis identitas, keterasingan sosial, perundungan, hingga kebutuhan penerimaan sosial.

“Anak perlu dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya. Data dan pola yang kami temukan harus menjadi dasar memperkuat perlindungan, bukan membangun stigma terhadap anak,” paparnya.

Oleh karena itu, masih dia katakan, Densus 88 mendorong pendekatan kolaboratif (collaborative approach) dan pencegahan menyeluruh (ecological prevention). Langkah ini melibatkan sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, platform digital, dan masyarakat melalui sejumlah program. Seperti memberikan edukasi di sekolah untuk menyaring informasi secara kritis, melatih guru dan orang tua agar mampu mendeteksi perubahan perilaku anak sejak dini, dan mengedepankan pendekatan humanis daripada sekadar penindakan hukum bagi anak yang terpapar.

Sedangkan untuk memperkuat perlindungan anak, Kepala Densus 88 menyampaikan, bahwa Densus juga didukung oleh pakar lintas disiplin yang hadir dalam acara tersebut. Seperti Dr Zora Arfina Sukabdi (Psikolog Forensik), yang menyoroti pentingnya deteksi dini pada anak yang mengalami alienasi (keterasingan) sosial dan kehilangan makna hidup agar tidak rentan secara psikologis.

“Pakar Hukum Prof Harkristuti Harkrisnowo telah mengingatkan supaya ada pencegahan yang tetap berpijak pada Hak Asasi Manusia (HAM) dan bukti ilmiah guna menghindari generalisasi negatif terhadap generasi muda,” ujarnya.

Selain itu juga, lanjut Irjen Pol Sentot Prasetyo, telah dihadiri Psikolog ForensikDra Adityana Kasandra Putranto, yang menekankan penguatan kesehatan mental sebagai fondasi ketahanan psikologis anak di ruang digital. Dan Pakar Digital Dr Ismail Fahmi telah mendorong pentingnya edukasi publik dan sistem deteksi dini berbasis data untuk memetakan dinamika digital.

“Tujuan akhir dari seluruh upaya kolaboratif ini bukan untuk menciptakan rasa takut, melainkan demi membangun kesadaran bersama agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, dan tangguh menghadapi tantangan zaman,” tandasnya(*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *