Klinik Pratama Diduga Diperas Oknum Petinggi BPJS Kesehatan Kabupaten Malang

Klinik Pratama Diduga Diperas Oknum Petinggi BPJS Kesehatan Kabupaten Malang
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang,Zulham Akhmad Mubarrok. (Foto : Cahyono)

Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang telah menerima surat pengaduan indikasi dugaan praktik pemerasan emas batangan oleh oknum petinggi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kabupaten Malang. Surat pengaduan itu ditujukan kepada Direktur BPJS Pusat dengan tembusan kepada Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang,Zulham Akhmad Mubarrok, yang juga sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Jumat (27/3), kepada wartawan membenarkan. bahwa pihaknya telah menerima surat pengaduan terkait adanya dugaan oknum petinggi BPJS Cabang Kabupaten Malang melakukan praktik pemerasan emas batangan pada salah satu dokter klinik di wilayah kabupaten setempat, jika akan melakukan kerja sama sebagai fasilitas kesehatan (faskes) baru dengan BPJS Kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Surat pengaduan itu kami terima Minggu ini dan tembusan kepada DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Malang. Dan pihaknya akan memanggil Kepala Cabang BPJS Cabang Kabupaten Malang untuk dimintai klarifikasi, atas surat pengaduan yang kita terima,” kata dia.

Zulham menyatakan, bahwa surat pengaduan itu berisi 10 poin. Salah satunya adalah dalam kerja sama faskes baru dengan BPJS Kesehatan diminta menyiapkan 10 gram emas logam mulia, dan pasti diterima kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Malang. Dan untuk pengajuan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, maka emas yang diserahkan 5 gram emas, dengan nilai rekredensial ditinggikan agar dapat kerja sama. Dan kalau tidak memberikan emas yang diminta akan dipersulit dengan alasan yang bermacam-macam. Sedangkan emas batangan yang diminta berlaku kelipatan tergantung faskes.

“Kalau kerja sama baru 10 gram emas, namun jika perpanjangan 5 gram emas dan itu setahun sekali dievaluasi. Sedangkan faskes yang setor emas batangan akan mendapat poin tinggi. Sehingga lolos nilai kredensial dan rekredensial. Hal ini berdampak pada standar faskes hingga yang tidak layak lolos justru bisa dapat kerja sama, karena praktik upeti emas itu,” terangnya.

Dan jika, tegas Zulham, klinik pratama di wilayah Kabupaten Malang banyak yang tidak layak, tapi jadi rujukan faskes. Karena klinik tersebut menyetorkan upeti emas batangan kepada oknum petinggi BPJS Kesehatan, maka yang dirugikan masyarakat. Selain itu, ada poin lain dalam surat pengaduan itu, yakni jika faskes ingin mendapatkan rujukan banyak, maka BPJS Kesehatan meminta cashback atau pengembalian sebagian uang klaim. Bahkan, di surat pengaduan itu juga disebutkan transaksi ilegal sering dilakukan di warung, di sekitar kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Malang. “Isi surat pengaduan tersebut juga disebut peran Drg Febby Mandolang yang menjadi pengepul setoran dari faskes pada akhir 2025 lalu,” ujarnya.

Dari surat pengaduan itu, kata Zulham, juga menyebutkan berbagai permintaan tak lazim oleh petinggi BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Malang. Diantaranya, pernah meminta dibelikan tiket nonton balapan di Sirkuit Mandalika Lombok dan minta diinapkan di hotel berbintang di sekitar sirkuit. Sementara, penyebab defisit di BPJS Kesehatan, salah satu  penyebabnya mereka sendiri, senang berfoya-foya dan tidak tersentuh hukum. Selain itu, rapat-rapat selalu di hotel berbintang. Sehingga dalam menyikapi hal tersebut, maka DPRD Kabupaten Malang akan segera mengagendakan hearing dan meminta keterangan dari pihak terkait untuk memastikan temuan.

“Termasuk, menghadirkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung dan menindak kebenaran aduan ini. Karena jika dugaan praktik pemerasan emas batangan pada klinik pratama agar bisa direkomendasi kerja sama sebagai faskes dengan BPJS Kesehatan, yang jelas sudah masuk tindak pidana korupsi, yang harus dilakukan proses hukum,” pungkasnya.(*).

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *