Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » Pemerintah Pusat Berikan Sertifikat, Kabupaten Malang Raih Predikat Menuju Kabupaten Bersih

Pemerintah Pusat Berikan Sertifikat, Kabupaten Malang Raih Predikat Menuju Kabupaten Bersih

  • calendar_month 3 jam yang lalu

Peweimalang.com, Kab Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) malang telah menerima penghargaan bergengsi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait pengelolaan sampah dengan predikat Menuju Kabupaten Bersih. Sedangkan penghargaan tidak hanya diterima Kabupaten Malang saja, tapi juga 35 kota/kabupaten se-Indonesia.

Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Malang HM Sanusi dari Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Hanif Faisol Nirofiq, dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/2) siang. Dirinya sangat bersyukur, bahwa Kabupaten Malang mendapatkan penghargaan dalam kategori yang tidak semua kota/kabupaten se-Indonesia mendapatkan predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih. Dari 345 kabupaten/kota se-Indonesia ternyata tidak ada satupun daerah yang memperoleh predikat Pengelolaan Sangat Bersih (Adipura Kencana) maupun Pengelolaan Bersih (Adipura).

“Tercatat, hanya 35 daerah yang meraih predikat Kota Bersertifikat Menuju Kota Bersih, sebanyak 253 kabupaten/kota masuk kategori Kota dalam Pembinaan; dan sejumlah 132 kabupaten/kota masuk kategori Kota dalam Pengawasan,” tutur dia.

Dalam rakor bertajuk Kolaborasi Untuk Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Budiar Anwar menambahkan, dibuka langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, mengeluarkan Keputusan Nomor 1179 Tahun 2026. Keputusan tersebut tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten Malang Tahun 2025, dengan Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih, serta menganugerahkan Kabupaten Malang dengan Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025.

Penghargaan yang diraih Kabupaten Malang, dia katakan, yakni berdasarkan hasil penilaian akhir kinerja pengelolaan sampah tahun 2025, dengan tiga instrumen kriteria. Penilaian meliputi Anggaran dan Kebijakan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Fasilitas Pengelolaan Sampah, Capaian Kinerja Pengelolaan Sampah dan Kebersihan. Sehingga Bupati Malang memberikan apresiasi kepada para pejuang lingkungan dan masyarakat Kabupaten Malang. “Pak Menteri Hanif Faisol Nurofiq juga menyebut bahwa Kabupaten Malang menjadi barometer terkait persampahan baik itu Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah, maupun mobilitas pengangkutan sampah,” paparnya.

“Untuk tahun mendatang, Kabupaten Malang dapat meraih predikat yang lebih bagus lagi. Sehingga harus tetap bersemangat, karena penilaian bakal lebih ketat lagi di tahun 2027,  bahkan penilaian di tahun ini memang sangat-sangat ketat,” pungkas Budiar.cyn.

 

 

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: PWI Malang Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less