Fakultas Kedokteran Hewan UB Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi
- calendar_month 4 jam yang lalu

Jajaran Dekanat Fakultas Kedokteran Hewan UB saat pencanangan zona integritas.
Peweimalang.com, Kota Malang – Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya (FKH UB) resmi mencanangkan Zona Integritas (ZI) tahun 2026 pada Senin, (23/2/2026). Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh civitas akademika FKH ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Dekan FKH UB, drh. Dyah Ayu Oktavianie A.P., M.Biotech. Dalam kesempatan tersebut dia menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh elemen fakultas dalam membangun budaya integritas yang berkelanjutan di lingkungan FKH UB.
“Pencanangan Zona Integritas ini bukan sekadar agenda formalitas, tetapi komitmen bersama seluruh civitas akademika FKH UB untuk membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas, transparansi, dan akuntabilitas,” ungkap drh. Dyah.
Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah penandatanganan pakta integritas yang dilakukan oleh jajaran pimpinan FKH, para ketua unitkerja, serta seluruh kepala laboratorium yang berada di bawah naungan FKH. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen nyata seluruh pimpinan dan pengelola unit untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab.
Selain penandatanganan pakta integritas, kegiatan ini juga menghadirkan sosialisasi dari Tim Zona Integritas Universitas Brawijaya yang memaparkan dua tema penting, yakni pengelolaan benturan kepentingan (conflict of interest) dan mekanisme pelaporan pelanggaran melalui Whistle Blowing System (WBS). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh civitas akademika dalam mengenali, mencegah, dan melaporkan potensi penyimpangan yang dapat terjadi di lingkungan institusi.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh dosen dan tenaga kependidikan FKH UB, serta perwakilan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FKH UB. Keterlibatan perwakilan mahasiswa dalam kegiatan ini mencerminkan semangat inklusivitas dan kolaborasi seluruh elemen kampus dalam mewujudkan tata kelola yang baik.
Pencanangan Zona Integritas FKH UB tahun 2026 ini selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat (Peace, Justice and Strong Institutions) yang mendorong terwujudnya institusi yang akuntabel dan transparan. Kegiatan ini juga mendukung SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas (Quality Education) melalui penciptaan lingkungan akademik yang sehat dan berintegritas, serta SDG 17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan (Partnerships for the Goals) yang tercermin dari sinergi seluruh unsur civitas akademika dalam agenda ini.
Dengan dicanangkannya Zona Integritas ini, FKH UB semakin memantapkan langkahnya menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sekaligus memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga menjadi teladan dalam hal tata kelola yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab.
- Penulis: Redaksi
- Editor: PWI Malang Raya










Saat ini belum ada komentar