UIN Malang Dorong Pendidikan Berkeadilan, Wamenag Soroti Ketimpangan dan Validasi Data

UIN Malang Dorong Pendidikan Berkeadilan, Wamenag Soroti Ketimpangan dan Validasi Data
Wamenag RI Dr Romo R. Muhammad Syafi'i, S.H., M.Hum., saat menjadi narasumber dalam acara halaqah pendidikan berkeadilan yang diselenggarakan UIN Maliki Malang.

Peweimalang.com, Kota Batu – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar Halaqah Pendidikan Berkeadilan bertema “Membangun Ekosistem Pendidikan yang Inklusif, Bermutu, dan Berkeadilan untuk Indonesia Emas”. Kegiatan ini menghadirkan Wakil Menteri Agama RI, R. Muhammad Syafi’i, sebagai narasumber utama.

Dalam forum tersebut, Rektor Ilfi Nur Diana menegaskan bahwa perjuangan akademisi bukan untuk menyamakan anggaran seluruh lembaga pendidikan, melainkan mendorong distribusi yang lebih proporsional dan berkeadilan.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak menuntut sama, tetapi menuntut proporsional, khususnya bagi madrasah swasta yang selama ini masih menghadapi banyak keterbatasan,” ujarnya.

Menurutnya, kesejahteraan guru madrasah swasta masih menjadi persoalan serius. Banyak guru menerima penghasilan di bawah standar sehingga diperlukan kebijakan yang mampu mendekatkan pendapatan mereka dengan Upah Minimum Regional (UMR).

Selain itu, tingginya angka anak putus sekolah di Kabupaten Malang turut menjadi sorotan. Akademisi menilai kondisi tersebut ironis mengingat Malang selama ini dikenal sebagai kota pendidikan.

“Khususnya pada jenjang SMP, angka anak putus sekolah masih cukup tinggi. Ini menjadi perhatian kami,” katanya.

Para akademisi juga meminta peningkatan anggaran bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), terutama untuk riset dan operasional. Mereka menilai dukungan terhadap PTKIN perlu lebih proporsional mengingat besarnya jumlah lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama.

Hasil halaqah tahap pertama ini akan ditindaklanjuti melalui forum lanjutan yang melibatkan DPR RI, kementerian terkait, pemerintah daerah, serta para rektor perguruan tinggi di Jawa Timur guna merumuskan rekomendasi kebijakan pendidikan yang lebih berkeadilan.

Sementara itu, Wamenag R. Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa seluruh kebijakan pendidikan harus berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

“Apapun bentuk pendidikan yang berkembang di Indonesia, dasarnya harus Pancasila,” tegasnya.

Menurut dia, berbagai ketimpangan masih terjadi dalam sistem pendidikan nasional, mulai dari kesejahteraan guru, sarana dan prasarana pendidikan, hingga dukungan terhadap madrasah dan pesantren.

Ia menilai persoalan utama bukan semata-mata keterbatasan anggaran, melainkan distribusi dan validasi data yang belum optimal.

“Pemerintah sudah berupaya meningkatkan kesejahteraan guru. Namun ketika distribusinya belum merata, itu bisa disebabkan oleh data yang kurang valid atau lemahnya pengelolaan di tingkat satuan pendidikan,” ujarnya.

Romo Syafi’i juga mengungkapkan masih banyak pesantren yang baru terdaftar setelah lama beroperasi. Kondisi tersebut membuat kebutuhan pendanaan terus meningkat setiap tahun.

Meski demikian, pemerintah disebut terus meningkatkan alokasi anggaran pendidikan serta menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada jutaan siswa. Namun, ia mengakui masih ditemukan persoalan penyaluran bantuan dan penerima ganda akibat lemahnya validasi data.

“Masalahnya bukan hanya soal anggaran, tetapi bagaimana anggaran itu dikelola secara tepat dan akuntabel,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *