Dispensasi Nikah

Dosen UMM Soroti Maraknya Pernikahan Anak-Anak
- calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
- 0Komentar
Peweimalang.com, Malang – Viral di media sosial maraknya anak-anak yang sudah menikah. Padahal ada penetapan batas usia minimal menikah, menjadi 19 tahun bagi calon pengantin melalui revisi Undang-Undang Perkawinan tahun 2019. Sayang realita di lapangan menunjukkan tingginya permohonan dispensasi nikah. Idaul Hasanah, S.Ag., M.H.I., Dosen Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyoroti hal tersebut. […]