Qris Pasar Bunul Dirusak, Dishub Kota Malang Bertindak Tegas
- calendar_month Sel, 15 Jul 2025

Qris Pasar Bunul yang beberapa waktu lalu menjadi perbincangan masyarakat Kota Malang dan sempat viral di sosial media. (Agung Budi)
Peweimalang.com, Kota Malang – Belakangan ini perparkiran di Kota Malang sudah mulai beralih di digitalisasi dengan penggunaan Qris sebagai bentuk pembayarannya. Namun, sangat disayangkan hal tersebut dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kerusakan ini juga sempat viral di sosial media dan menjadi perbincangan masyarakat Kota Malang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra yang akrab dengan sapaan Jaya menyatakan hal tersebut merupakan tantangan untuk Dishub Kota Malang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yaitu pelayanan parkir. Ia menambahkan pelayanan parkir ini akan dijadikan menjadi digital guna mengurangi tingkat kebocoran retribusi parkir dan juga mengikuti perkembangan zaman.
“Ini merupakan bentuk tantangan bagi Dishub dalam rangka digitalisasi perparkiran menggunakan transaksi Qris,” ujar Jaya, Selasa (15/7/2025).
Ia menyebut saat ini pihaknya secara terus menerus memberikan edukasi dan penekanan terhadap juru parkir (jukir) di Kota Malang. Jaya menambahkan bahwa juru parkir ini merupakan stakeholder utama dalam peningkatan pendapatan daerah melalui retribusi parkir.
“Juru parkir merupakan stakeholder kami yang utama karena mereka yang terjun langsung di lapangan dan kami memberikan edukasi dan penekanan. Jika ada oknum seperti itu, itu merupakan tantangan kami untuk terus melakukan pembenahan,” terangnya.
Jaya menegaskan bahwa saat ini tengah mencari tahu apa penyebab kejadian tersebut. Ia menyebut ini kesempatan untuk melakukan perbaikan bersamaan dengan disusunnya perda parkir dan penyelenggaraan parkir.
“Ini merupakan kesempatan bagi masyarakat, juru parkir dan pengguna layanan termasuk juga Dishub untuk melakukan perbaikan dan tantangan ini akan berlangsung terus menerus tidak ada hentinya,” jelasnya.
Jaya mengatakan bahwa oknum-oknum tersebut termasuk ke dalam perusakan fasilitas negara. Mengingat hal tersebut dianggarkan oleh pemerintah daerah. Perusakan tersebut nantinya akan dikenakan sanksi seperti tindak pidana.
“Kami akan telusuri, karena termasuk dengan perusakan terhadap fasilitas negara,” ucapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang itu juga menjelaskan bahwa saat ini sudah terdapat 50 titik parkir digital. 50 titik ini sebagai pilot project yang diupayakan untuk perbaikan-perbaikan guna pengoptimalan pelayanan.
Ia menambahkan bahwa ini membutuhkan kolaborasi yang baik antara Dinas Perhubungan dan berbagai stakeholder yang berkaitan, terlebih lagi pemanfaatan IT.
“Kami akan upayakan yang terbaik untuk masyarakat terutama jukir dan ini membutuhkan kolaborasi terutama dengan pemanfaatan tim IT,” tutupnya.
- Penulis: Agung Budi
- Editor: PWI Malang Raya
- Sumber: Liputan
Saat ini belum ada komentar