Pemkot Batu Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2025, Fokus pada Respons Kebutuhan Masyarakat
- calendar_month Kam, 3 Jul 2025

Wali Kota Batu saat menyampaikan Raperda tentang perubahan APBD tahun 2025. (Foto: Istimewa)
Peweimalang. com, Kota Batu – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Kamis (03/07/2025).
Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendorong pengelolaan anggaran yang akuntabel, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Wali Kota yang akrab disapa Cak Nur menyebutkan bahwa pengajuan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 yang telah disepakati bersama DPRD Kota Batu pada 30 Juni 2025.
“Rancangan perubahan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi refleksi dari evaluasi dan penyesuaian kebutuhan pembangunan masyarakat Batu,” ujar Cak Nur.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan perubahan APBD 2025 didasarkan pada sejumlah pertimbangan strategis, di antaranya hasil evaluasi semester I, ketidaksesuaian asumsi ekonomi daerah, koreksi atas Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024, serta temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Selain itu, terdapat beberapa kegiatan yang belum berjalan optimal, seperti proyek pengawasan infrastruktur di sejumlah dinas.
Perubahan anggaran ini juga diarahkan untuk mengakomodasi program baru yang dinilai penting dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung visi “Mbatu SAE (Sejahtera, Amanah, Ekonomi Kuat)”.
“Program-program ini disusun tidak hanya untuk menjawab isu strategis nasional seperti stunting, kemiskinan, dan inflasi, tetapi juga bersumber dari aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput,” tegasnya.
Beberapa program prioritas yang akan diakomodasi dalam perubahan APBD tersebut antara lain Penanganan sampah berbasis edukasi dan keterlibatan praktisi, Optimalisasi laboratorium pertanian untuk meningkatkan nilai tambah bagi petani, Pemberian insentif bagi RT, RW, guru ngaji, dan linmas, Penguatan sektor UMKM dan pariwisata, serta Realisasi kebijakan penurunan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Batu atas sinergi yang telah terjalin selama penyusunan KUA dan PPAS perubahan. Ia berharap proses pembahasan Raperda P-APBD 2025 dapat diselesaikan tepat waktu tanpa mengganggu pelaksanaan program yang sudah berjalan.
“Kami sangat berharap dukungan penuh dari Badan Anggaran dan seluruh anggota DPRD agar Raperda ini bisa diselesaikan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
Menurut Nurochman, APBD merupakan instrumen utama untuk menggerakkan perekonomian daerah, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong investasi dan pertumbuhan yang inklusif.
Oleh karena itu, seluruh proses perubahan anggaran harus berbasis pada perencanaan yang matang serta mempertimbangkan kemampuan riil pelaksanaan.
“Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran memiliki manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung target-target kinerja yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perubahan APBD ini juga akan mencakup penataan belanja secara selektif, pergeseran kegiatan antar-SKPD, serta penyesuaian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perubahan ini turut mengakomodasi kegiatan yang mendukung pencapaian target dalam RPJMD 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026.
Nurochman menekankan bahwa setiap penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan anggaran, agar implementasi program tetap berkualitas dan tidak terburu-buru.
“Kami tidak ingin hanya mengejar penyerapan anggaran, tetapi juga menjamin keberhasilan substansi program,” pungkasnya.
Perubahan APBD merupakan mekanisme legal yang memungkinkan pemerintah daerah melakukan penyesuaian kebijakan fiskal di tengah tahun anggaran, sesuai dengan dinamika sosial-ekonomi serta hasil evaluasi pelaksanaan program yang telah berjalan.
- Penulis: Redaksi
- Editor: PWI Malang Raya
- Sumber: Rilis
Saat ini belum ada komentar