Meski Bukan Milik Pemkot Malang, Velodrome Tetap Dirapikan Jelang Porprov Jatim
- calendar_month Rabu, 4 Jun 2025

Kepala Disporapar, Baihaqi akan gandeng DLH untuk pembersihan Velodrome (Foto: Agung)
Peweimalang.com, Kota Malang – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025, pada cabang olahraga (cabor) Balap Sepeda Track dan Road Race Citerium, rencananya baru digelar 3-4 Juli 2025. Venuenya di Velodrome, Kota Malang.
Karena itulah, proses pembersihan dan perapian venue, baru dilakukan dalam beberapa hari terakhir.
Dalam upaya ini, Disporapar Kota Malang berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Dengan fokus pembersihan pohon di sekitar area. Serta perapian lintasan dan rumput di dalam venue Velodrome.
“Pembersihan rumput dan lintasan itu penting, karena menjadi titik utama perlombaan. Kami pastikan semua dilakukan tanpa mengganggu fungsi venue,” ujar Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi, Selasa (4/6/2025).
Tetapi karena terbentur status aset Velodrome yang masih milik Pemprov Jatim, pihaknya hanya bisa sebatas melakukan pembersihan dan perapian. Tidak sampai menyentuh struktur besar.
Sebagai tuan rumah Porprov Jatim, Baihaqi menekankan pentingnya menampilkan wajah Kota Malang, saat menyambut tamu dari seluruh Jawa Timur.
Oleh karena itu, pembersihan menjadi langkah prioritas sebagai bentuk penghormatan dan kesiapan.
“Karena belum tercatat sebagai aset kota, pembenahan tidak bisa maksimal,” tegasnya.
Terkait pengecatan, Disporapar memilih langkah terbatas dengan hanya mengecat lintasan, tanpa menyentuh keseluruhan area bangunan.
Hal ini dilakukan agar tidak menyalahi batas kewenangan, mengingat status kepemilikan yang belum berpindah ke Pemerintah Kota Malang.
Baihaqi juga menginformasikan, pada Sabtu (7/6/2025) akan digelar kejuaraan yang menggunakan Velodrome sebagai venue utama. Menurutnya, kondisi velodrome saat ini masih cukup layak digunakan. Terbukti dengan masih seringnya lokasi tersebut dijadikan tempat latihan dan perlombaan berbagai cabang olahraga.
“Saat ini minimal kami rapikan dengan DLH. Yang penting venue ini bisa dipakai dan memang secara kelayakan masih layak,” tutup Baihaqi. (*)
- Penulis: Agung Budi
- Editor: PWI Malang Raya
- Sumber: Wawancara
Saat ini belum ada komentar