Menteri Haji dan Umrah Komitmen Cegah Kebocoran Dana Haji
- calendar_month Sab, 4 Okt 2025

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dr. KH. Mochamad Irfan Yusuf, M. Si., saat diwisuda. (Foto: Agung)
Peweimalang.com, Kota Malang – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dr. KH. Mochamad Irfan Yusuf, M. Si., menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanah sebagai Menteri Umrah dan Haji.
Gus Irfan mengingatkan kepada seluruh Kementerian agar mencegah resiko kebocoran pada dana haji. Ia mewanti-wanti kepada tim di Kementerian Haji agar tidak ada kebocoran dana.
Gus Irfan sapaan akrab Menteri dan Haji itu, menyampaikan bahwa ilmu yang didapatkan mulai S1 sampai gelar doktor ini sangat bermanfaat untuk menempuh amanah sebagai menteri yang dijalankannya.
“Fiqih Haji mungkin hanya 15 sampai 20 persen, yang 80 persen manajemen yaitu manajemen transportasi, manajemen finance dan manajemen logistik dan pendidikan ini memberi manfaat kepada saya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa di Kementerian Haji ini diamanahi anggaran perputaran haji yaitu Rp 20 triliun.
Gus Irfan menyebutkan bahwa Kementerian Haji ini memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan pengalokasian dana haji agar tepat sasaran.
“Satu persen luar biasa, satu persen itu 200 miliar. Itu semua dana rakyat, dana rakyat harus dipertanggung jawabkan,” tegasnya.
Mengenai langkah antisipasi kebocoran, Gus Irfan menegaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu mengawal dan mendampingi ibadah jamaah haji sehingga terbebas dari segala bentuk penyelewengan.
Begitupun dengan koordinasi dengan KPK yang meliputi pengecekan dan pelacakan rekam jejak setiap orang yang telah maupun akan yang bertugas di Kementerian Haji dan Umrah.
“Kami akan memasukkan tenaga besar-besaran dari kementerian lain dan yang sudah masuk akan kami minta di tracking oleh KPK untuk memastikan tidak ada masalah di kemudian hari,” tutupnya.
- Penulis: Agung Budi
- Editor: Redaksi PWI Malang Raya

















Saat ini belum ada komentar