Konflik Dualisme Kepemilikan SMK Turen, Kapolres Malang: Proses Hukum Tetap Berjalan
- calendar_month Sab, 17 Jan 2026

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi
Peweimalang.com – Kabupaten Malang – Konflik dualisme yayasan yang menaungi SMK Turen dan SMP Bhakti, yakni Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT), berbuntut panjang.
Terlebih, pada Jumat (16/1/2025) kemarin, terjadi kericuhan yang mengakibatkan 7 siswa SMK Turen dilaporkan mengalami luka luka karena merusak kantor Yayasan yang ditempati sekelompok orang dari YPTT setelah mengikuti pentas seni memperingati HUT STM Turen di lapangan lantai dasar.
Untuk itu, aparat gabungan dari TNI dan Polri diterjunkan untuk melakukan pengamanan di lingkungan SMP dan SMK Turen tersebut.
Langkah pengamanan itu dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta memastikan kegiatan pendidikan tidak terganggu.
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, bahwa pihaknya memerintahkan Polsek Turen untuk melakukan pengamanan dan dibantu oleh anggota dari Koramil 0818/14 Turen.
“Untuk pengamanan telah dilakukan oleh personel Polsek Turen dan Koramil Turen,” ucapnya, saat ditemui awak media, usai menghadiri mediasi kedua yayasan yang difasilitasi Forkopimda Kabupaten Malang, di Kantor Kecamatan Turen, Sabtu (17/1/2026).
Menurut Taat Resdi, mediasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M. itu dilakukan untuk mencari solusi yang terbaik untuk keselamatan para siswa.
“Jadi, rapat yang dipimpin Pak Bupati ini adalah bagaimana mencari solusi terbaik untuk keselamatan anak dan perlindungan terhadap hak-hak anak dalam dunia pendidikan, tapi untuk proses hukum tetap berlanjut,” jelasnya.
Sebab, lanjut Taat Resdi, dalam penanganan hukum itu memiliki koridor dan prosedur tersendiri yang harus dihormati oleh semua pihak. Namun demikian, diharapkan konflik yang ada tidak berkembang menjadi tindakan yang justru merugikan siswa.
“Kalau proses hukum sudah ada koridornya, ikuti saja. Kami meminta para pihak menahan diri. Jangan sampai kemudian melakukan hal-hal yang mengorbankan anak dan kepentingan anak, terutama hak-haknya dalam pendidikan,” jelasnya.
Taat Resdi menegaskan bahwa prioritas utama dari mediasi dan langkah pengamanan ini adalah memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal tanpa tekanan maupun gangguan.
“Yang urgent dari rapat ini adalah bagaimana kepentingan anak dan hak-hak anak harus diprioritaskan. Jangan sampai ada tindakan yang mengganggu mereka dalam mendapatkan pendidikan,” pungkasnya.
- Penulis: Toski










Saat ini belum ada komentar