Komisi XI DPR RI Dorong Pembentukan Ekosistem Perdagangan Karbon Biru Berbasis Masyarakat

Komisi XI DPR RI Dorong Pembentukan Ekosistem Perdagangan Karbon Biru Berbasis Masyarakat
Kunjungan Komisi XI DPR RI ke Clungup Mangrove Conservation (CMC) di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. (Ist)

Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Komisi XI DPR RI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pembentukan ekosistem perdagangan karbon biru (blue carbon) berbasis komunitas di Indonesia.

Langkah ini diharapkan mampu menghubungkan kegiatan pelestarian ekosistem pesisir dengan mekanisme pembiayaan hijau guna mendukung mitigasi perubahan iklim sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

​Sebagai negara kepulauan dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, Indonesia menyimpan potensi karbon biru yang sangat signifikan.

Data Peta Mangrove Nasional yang divalidasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat luas hutan mangrove Indonesia mencapai 3,44 juta hektare atau menyumbang sekitar 17 persen dari total stok karbon biru dunia.

​Riset ilmiah menunjukkan bahwa ekosistem pesisir dan laut, khususnya mangrove, mampu menyerap dan menyimpan karbon 3 hingga 5 kali lebih besar dibandingkan hutan tropis daratan dalam jangka panjang.

​​Salah satu kawasan pesisir yang diproyeksikan menjadi percontohan nasional adalah Clungup Mangrove Conservation (CMC) Pantai Clungup-Tiga Warna di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

​Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, menilai kawasan CMC memiliki kesiapan untuk menjadi pelopor perdagangan karbon sukarela (voluntary carbon market) berbasis komunitas.

​”Perusahaan-perusahaan multinasional saat ini sangat menginginkan bahwa pelestarian bumi juga memberikan manfaat ekonomi dan menyejahterakan masyarakat,” ujar Andreas saat melakukan kunjungan kerja ke kawasan CMC Malang, Jumat 16 Oktober 2026.

​Untuk mewujudkan hal tersebut, Andreas mendorong penerapan skema 3 C, yakni Conservation (Konservasi) untuk bisa dijadikan pelestarian ekosistem sebagai fondasi utama, ​Conversation (Percakapan), dengan mempertemukan pengelola lokal dengan jejaring pakar dan mitra pendamping, dan ​Community Building (Penguatan Komunitas) yang melibatkan aktif masyarakat pesisir dan generasi muda melalui pemanfaatan lapangan kerja hijau (green jobs).

​Meski memiliki potensi ekologis besar, kawasan konservasi tidak bisa langsung memperdagangkan kredit karbon.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa sejak Bursa Karbon Indonesia diluncurkan pada September 2023, pasokan unit karbon masih didominasi sektor korporasi.

​Hasan menegaskan bahwa unit karbon berbasis masyarakat memerlukan kesiapan ekosistem pendukung yang memenuhi standar regulasi, seperti legalitas Kelembagaan, untuk memenuhi payung hukum serta perizinan dari kementerian terkait di sektor kehutanan dan kelautan.

“Penghitungan daya serap emisi baik vegetasi mangrove maupun lingkungan sekitar oleh lembaga verifikasi independen yang kompeten, dan untuk unit karbon terverifikasi wajib terdaftar dalam Sistem Registri Nasional (SRN) Kementerian Lingkungan Hidup sebelum dapat ditransaksikan di Bursa Efek Indonesia (BEI),” kata Hasan.

​​Berdasarkan hasil kajian akademisi tahun 2021, kawasan CMC Malang mencatatkan potensi penyerapan dan penyimpanan karbon sebesar 9.400 ton CO2 ekuivalen (CO2e).

Total tersebut terbagi atas ​Kompartemen Atas Tanah (above-ground): ~3.600 ton CO2e, ​Kompartemen Bawah Tanah (below-ground): ~5.800 ton CO2e.

​Guna memastikan keakuratan data sebelum masuk ke tahap komersialisasi di bursa, OJK merekomendasikan dilakukannya pengukuran ulang (re-assessment) atas tutupan lahan terkini.

​Selain itu, pembentukan jejaring atau konsorsium antarkomunitas pengelola mangrove dinilai krusial untuk memperbesar skala pasokan (supply) unit karbon agar dapat memenuhi kebutuhan pembeli skala besar (corporate buyers).

​OJK bersama BEI berkomitmen memfasilitasi perancangan teknis dan pendampingan regulasi agar inisiatif berbasis masyarakat seperti CMC Malang dapat bertransformasi menjadi model ekonomi hijau yang berkelanjutan.

​​Untuk cakupan Nasional, saat ini Indonesia menguasai 17 persen stok karbon biru.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *