Kepolisian Himbau Masyarakat Diminta Batasi Kebisingan Saat Kirab Budaya
- calendar_month Kam, 24 Jul 2025

Sound kreatif warga Karangploso yang ramah kebisingan. (Foto : Ist)
Peweimalang.com, Kab Malang – Kepolisian Resor Malang bersama Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan. Khususnya selama pelaksanaan kegiatan masyarakat, seperti kirab budaya, karnaval, hajatan, dan berbagai acara lainnya.
Imbauan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap banyaknya aduan masyarakat terkait kebisingan yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan, terutama di wilayah padat penduduk.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari warga mengenai penggunaan sound system berdaya besar yang digunakan dalam berbagai acara.
“Penggunaan sound system berdaya tinggi, terutama di malam hari, sering kali menyebabkan gangguan suara yang berlebihan, bahkan hingga larut malam menjelang pagi. Hal ini tentu sangat mengganggu ketenangan warga dan menimbulkan keluhan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pengaturan dan pembatasan kegiatan yang menggunakan sound system tersebut. Ia menambahkan bahwa pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mewujudkan Kabupaten Malang yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Kami mengimbau agar kegiatan masyarakat, khususnya yang melibatkan sound system, dibuat sesuai formula yang sudah ditetapkan agar kegiatan tetap berjalan lancar sebagai sarana komunikasi dan ekspresi, sekaligus mendorong ekonomi kerakyatan,” paparnya.
Imbauan tersebut didukung oleh pendekatan persuasif yang terus dilakukan oleh jajaran kepolisian di berbagai wilayah, termasuk di Kecamatan Karangploso.
Sebagai contoh, saat pelaksanaan Pawai Budaya dan Grebeg Suro Dusun Karangjuwet di Desa Donowarih pada Rabu (23/7), masyarakat mulai menunjukkan kesadaran dengan menggunakan speaker kecil dan toa sebagai media suara selama acara berlangsung.
Penggunaan perlengkapan ini dinilai jauh lebih ramah lingkungan dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Polsek Karangploso bersama panitia acara turut mengawal kegiatan tersebut sejak sore hari. Hasilnya, acara berjalan aman dan tertib tanpa adanya keluhan terkait kebisingan yang mengganggu warga. Kondisi ini menjadi contoh positif yang perlu didukung dan ditiru oleh daerah lain.
“Kami sangat mengapresiasi kesadaran dari warga Karangploso ini. Peralihan ke penggunaan speaker kecil dan toa menunjukkan bahwa masyarakat semakin peduli terhadap dampak kebisingan dan ingin bersama-sama menjaga ketertiban umum,” tegas Danang.
Lebih lanjut, Kapolres berharap pendekatan ini dapat terus didukung oleh masyarakat melalui kerjasama dengan tokoh masyarakat, perangkat desa, dan penyelenggara acara di seluruh wilayah hukum Polres Malang. Jika ada pelanggaran terkait kebisingan yang tidak tertangani, masyarakat juga diimbau untuk tidak segan melapor kepada pihak berwajib.
“Ini bukan soal membatasi kreativitas atau budaya lokal, tetapi agar setiap kegiatan berjalan kondusif, ramah lingkungan, serta tidak mengganggu ketenangan masyarakat lain,” tutup AKBP Danang.
Polres Malang dan Polda Jatim berharap, dengan langkah-langkah persuasif dan peningkatan kesadaran ini, suasana di Kabupaten Malang akan tetap aman, damai, dan nyaman untuk seluruh warga dan pengunjung.
- Penulis: Cahyono
- Editor: Redaksi PWI Malang Raya
Saat ini belum ada komentar