Jumlah Guru ASN di Kabupaten Malang Menyusut, Butuh Ribuan Guru ASN
- calendar_month Sel, 7 Okt 2025

Guru honorer saat mengajar di SD Kecamatan Pagak Kabupaten Malang.
Peweimalang.com, Kab Malang – Guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Malang setiap tahun banyak yang purna tugas atau pensiun. Sehingga dengan banyaknya guru ASN yang pensiun, maka di kabupaten setempat kekurangan guru ASN. Sedangkan berdasarkan data Ruang Talenta Guru (RTG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kabupaten Malang tersebut kekurangan guru sebanyak 3.546 orang guru ASN.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang Suwadji, Selasa (7/10), kepada wartawan membenarkan, jika di Kabupaten Malang saat ini kekurangan guru ASN. Karena setiap tahun banyak guru ASN yang pensiun, sehingga jumlah guru terus menyusut. Bahkan, ada beberapa sekolahan, terutama guru Sekolah Dasar (SD), guru yang berstatus ASN hanya memiliki 2-3 orang guru. Sementara, idealnya di masing-masing sekolah ada tujug guru ASN. Sehingga dengan kekurangan guru ASN tersebut, maka diharapkan ada penambahan guru yang berstatus ASN.
“Dindik Kabupaten Malang mengandalkan guru yang bertatus honorer, dan Guru Tidak Tetap (GTT). Sedangkan guru-guru tersebut diangkat oleh kepala sekolah setelah mendapatkan izin dari Dindik. Dan guru honorer kita beri tugas berdasar kebutuhan dan pertimbangan yang akurat,” tuturnya.
Suwadji menyampaikan, pihaknya akan memenuhi kebutuhan dengan cara membuka rekrutmen guru melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang kita lakukan secara bertahap. Dan untuk mememnuhi kebutuhan giru ASN, tentunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengajukan ke Pemerintah Pusat. Dan untuk tahun ini, ada 1.101orang guru yang sudah lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara, kekurangan guru ASN di Kabupaten Malang ini berimplikasi pada rasio guru dan siswa yang tidak seimbang.
“Untuk saat ini, satu guru bertanggung jawab terhadap banyak siswa, sehingga perhatian yang diberikan kepada siswa akan terbatas. Selain itu, juga mengakibatkan keterlambatan dalam proses pembelajaran,” jelasnya.
Ditegaskan, jika tidak ada guru yang memberikan pelajaran atau umpan balik, kemungkinan siswa tidak mampu melanjutkan materi tepat waktu. Sehingga akan menghambat kemajuan akademik siswa, dan kekurangan guru juga dapat menyebabkan menurunnya kualitas pembelajaran pada siswa. Dan jika satu guru memiliki banyak jam mengajar, maka mereka akan mengalami kelelahan atau terlalu terbebani dengan jumlah siswa yang dimungkinkan tidak mampu memberikan pengajaran dengan maksimal. Sebab, dalam pembelajaran tersebut, tentunya harus memiliki kualitas penjelasan, pemahaman materi, dan metode pengajaran juga dapat terpengaruh.
“Jika beban kerja guru berlebihan, maka akan memiliki tanggung jawab ekstra dalam mengajar dibeberapa kelas sekaligus. Hal itu telah meningkatkan beban kerja guru bertambah, sehingga mengurangi waktu mereka,” pungkas Suwadji.
- Penulis: Redaksi
- Editor: PWI Malang Raya

















Saat ini belum ada komentar