Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » Fraksi PKS DPRD Kota Malang Sebut Dokumen RPJMD Pedoman Pembangunan

Fraksi PKS DPRD Kota Malang Sebut Dokumen RPJMD Pedoman Pembangunan

  • calendar_month Jum, 11 Jul 2025

Peweimalang.com, Kota Malang – Ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Asmualik menerima dan menyetujui dokumen RPJMD Kota Malang 2025–2029.

Sebab, RPJMD tersebut akan menjadi pedoman pembangunan Kota Malang untuk periode 2025 hingga 2029.

Terlebih, dokumen RPJMD Kota Malang 2025–2029 itu berisi visi, misi, tujuan, serta program dan kegiatan pembangunan Kota Malang untuk lima tahun ke depan.

“Jadi, RPJMD 2025-2029 ini merupakan dokumen penting bagi Kota Malang karena menjadi dasar pembangunan di kota Malang selama lima tahun ke depan,” ucap, Asmualik saat dikonfirmasi awak media, Jumat (11/7/2025).

Untuk itu, lanjut Asmualik, RPJMD itu harus mudah untuk terlihat atau terbaca oleh semua komponen di Kota Malang, agar dapat berjalan secara optimal.

“RPJMD itu harus mudah terlihat atau terbaca, baik itu pemerintahan maupun masyarakat, semua akan bisa melihat dan tahu ke arah mana pembangunan Kota Malang ke depan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asmualik menjelaskan, saat ini Fraksi PKS DPRD Kota Malang menginginkan supaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk lebih fokus dalam mengeksekusi dari perencanaannya yang ada di RPJMD tersebut.

“Kita ini menginginkan Pemkot Malang lebih fokus, dan tidak terlalu melebar dari dokumen RPJMD itu, sehingga pendanaan maupun kegiatan itu akan menuju atau menyelesaikan masalah-masalah yang ada, seperti masalah banjir, minimnya trotoar, dan kondisi kemacetan saat ini,” terangnya.

Lantaran, tambah Asmualik, jika permasalahan-permasalahan tersebut bisa teratasi, maka pertumbuhan ekonomi di Kota Malang akan mengalami kenaikan, dan bisa mengurangi jumlah pengangguran.

“Itu juga berpengaruh pada pergerakan perekonomian, dan ketersediaan lowongan kerja terjaga, jangan sampai pengangguran meningkat, lebih baik yang meningkat itu PAD, maka kita mendorong Pemkot Malang untuk fokus menelateni hak-hak Pemkot Malang sehingga PAD bisa naik secara periodik,” ulasnya.

Asmualik menegaskan, dengan kemampuan keuangan yang bagus dan dapat menciptakan kemandirian finansial atau dapat 60 persen dari APBD Kota Malang itu berasal dari PAD, maka dapat secara mudah melakukan perencanaan pembangunan untuk memecahkan permasalahan-permasalahan yang muncul saat ini.

“Dengan bisa kemandirian finansial, 60 persen APBD dari PAD, maka permasalahan dan kemacetan bisa diselesaikan, itu menjadi Fokus utama 5 tahun,” tegasnya.

  • Penulis: Toski
  • Editor: PWI Malang Raya
  • Sumber: Wawancara

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less