DPRD Kota Malang Tanggapi Aspirasi Jukir, Terkait Rencana Pembangunan Gedung Parkir Mix Mandiri
- calendar_month Rabu, 4 Jun 2025

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin tampung aspirasi juru parkir Kayutangan (Foto: Agung)
Peweimalang.com, Kota Malang – Komisi C DPRD Kota Malang, menggelar rapat audiensi bersama Paguyuban Juru Parkir Kayutangan. Terkait rencana pembangunan gedung parkir Mix Mandiri di kawasan Kayutangan Heritage.
Pertemuan ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (4/6/2025) dan membahas dampak sosial serta teknis pembangunan gedung tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, menyampaikan, aspirasi utama yang disampaikan para juru parkir, adalah kekhawatiran kehilangan mata pencaharian setelah gedung parkir rampung dibangun.
“Masalahnya adalah ketika gedung parkir selesai dibangun, mereka (jukir) tidak lagi diperbolehkan parkir di tepi jalan. Ini menyangkut pekerjaan dan nafkah,” ujar Anas.
Komisi C berkomitmen akan segera menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, untuk membahas skema pembangunan gedung parkir. Termasuk jumlah lantai yang akan dibangun dan strategi penataan parkir ke depannya.
“Kita perlu bahas bersama Dishub, apakah gedung itu bisa menampung seluruh kendaraan dan bagaimana nasib teman-teman juru parkir yang sudah puluhan tahun bekerja di sana,” jelasnya.
Anas menegaskan, pihaknya mendukung modernisasi fasilitas dan penataan kota. Namun perubahan tersebut tidak boleh berdampak negatif terhadap masyarakat. Khususnya para juru parkir yang terdampak langsung.
“Kita setuju dengan perubahan demi Kota Malang yang lebih baik. Tapi jangan sampai ada yang dirugikan, kehilangan pekerjaan, atau tidak mendapatkan kejelasan,” tegasnya.
Aspirasi yang disampaikan Paguyuban Juru Parkir Kayutangan, menurut Anas, bukan soal kompensasi. Melainkan jaminan agar para juru parkir tetap bisa bekerja dengan skema baru yang adil dan manusiawi.
“Tuntutan mereka bukan uang pengganti, tapi jaminan agar tetap bisa bekerja. Apakah tetap di lokasi itu dengan skema berbeda, atau dipindahkan ke tempat lain, yang penting tidak kehilangan pekerjaan,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, juga terungkap adanya perubahan alokasi anggaran pembangunan. Semula direncanakan senilai Rp25 miliar, kini anggaran tersebut mengalami penyesuaian menjadi Rp10–15 miliar.
Efisiensi ini berdampak langsung pada desain gedung, termasuk jumlah lantai yang kemungkinan akan dikurangi.
“Awalnya dirancang 6 lantai, tapi karena efisiensi, jumlah lantainya mungkin akan berkurang. Ini tentu akan berdampak pada daya tampung gedung parkir nantinya,” terang Anas.
Sementara itu, Koordinator Juru Parkir Kayutangan, Chulfiyah Ningsih, mengungkapkan, pembangunan gedung parkir sebaiknya tidak hanya fokus pada aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan dampak sosial terhadap pekerja lapangan.
“Tujuannya memang untuk pengembangan ekonomi kota, tapi jangan abaikan dampak sosialnya. Jika tetap dibangun, harus ada pemberdayaan bagi kami yang terdampak,” tegas Chulfiyah. (*)
- Penulis: Agung Budi
- Editor: PWI Malang Raya
- Sumber: Wawancara
Saat ini belum ada komentar