Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Olahraga » DPRD Kota Malang Desak Pemkot Penuhi Hak Atlet Anggar

DPRD Kota Malang Desak Pemkot Penuhi Hak Atlet Anggar

  • calendar_month 19 jam yang lalu

Peweimalang.com, Kota Malang – Terkait polemik mengenai atlet cabang olahraga (cabor) anggar pada gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur, Atlet anggar melakukan rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi A dan Komisi D DPRD Kota Malang di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (31/7).

Meskipun meraih medali emas di ajang Porprov IX Jawa Timur pada cabor anggar, para atlet tidak mendapatkan haknya sebagai pemenang.

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo menyampaikan bahwa permasalahan yang dihadapi atlet anggar berakar dari konflik dualisme antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan juga Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Namun, pihaknya menegaskan DPRD Kota Malang tidak akan terlibat dengan masalah internal dualisme tersebut.

“Yang perlu digarisbawahi adalah para atlet ini sudah mengharumkan nama Kota Malang dengan perjuangan mereka. Mereka layak mendapatkan hak dan pengakuan yang semestinya, termasuk bonus dan medali,” tegas Danny, Kamis (31/7).

Danny menyebut bahwa terdapat tiga upaya DPRD untuk hal ini. Pertama, diharuskannya mengembalikan hak atlet anggar, baik itu medali maupun yang lainnya. Kedua, atlet anggar harus mendapatan pengakuan, tanpa melihat latar belakang permasalahan internal tersebut. Ketiga, Wali Kota harus hadir dan turun tangan sebagai bentuk perhatian kepada atlet.

“Pimpinan Komisi A berkolaborasi dengan Komisi D akan menghadap Wali Kota untuk segera menyelesaikan apa yang menjadi masalah di cabor anggar,” ujarnya.

Atlet anggar melakukan audiensi dengan DPRD Kota Malang. (Agung)

Danny juga menyampaikan pada saat audiensi, anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Putri Aidillah juga melontarkan bahwa dirinya siap menjadi Ketua Cabor Anggar untuk keadilan para atlet.

Dia menambahkan bahwa atlet anggar tidak mendapatkan medali dan hak bonusnya sebagai atlet. Mengenai bonus mentas 10 juta saat mendapatkan medali emas sudah didapatkan oleh atlet.

“Bonus mentas sudah didapatkan, tapi belum mendapatkan uang sebagai atletnya, medali juga tidak dapat sehingga mereka meminjam medali temannya untuk foto di venue,” terangnya.

Lebih lanjut, Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Lelly Thresiyawati juga menegaskan bahwa jika permasalahan belum terselesaikan maka pihaknya akan menunda perihal perubahan anggaran Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwasata (Disporapar) Kota Malang.

“Kami tidak akan setuju untuk masalah penganggaran Disporapar, jika belum menyelesaikan hal dan kewajiban atlet cabor anggar ini,” tandasnya.

  • Penulis: Agung Budi Prasetyo
  • Editor: PWI Malang Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less