Demo Tolak Mikroplastik, Tuntut Pemkot Malang Terbitkan Regulasi Plastik Sekali Pakai
- calendar_month Rab, 13 Agu 2025

Demonstrasi Ecoton menuntut Pemkot Malang menerbitkan regulasi penggunaan plastik sekali pakai. (Foto: Agung)
Peweimalang.com, Malang – Aksi demonstrasi digelar para aktivis Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) di depan Balaikota Malang. Mereka menuntut Pemkot menerbitkan regulasi penggunaan plastik sekali pakai.
Aksi tersebut disertai dengan orasi dan spanduk yang bertuliskan tuntutan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Malang agar mengeluarkan regulasi plastik sekali pakai seperti di Surabaya dan Bali.
Peneliti sekaligus perwakilan Ecoton, Alaika Rahmatullah mengatakan hasil penelitian terbaru yang mereka lakukan bahwa mikroplastik tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga telah masuk ke tubuh manusia, termasuk bayi didalam kandungan yang terdeteksi di plasenta, cairan ketuban, bahkan organ tubuh bayi.
“Pada satu cairan ketuban, terdapat kurang lebih 15 partikel mikroplastik. Dalam penelitian juga menyebutkan bayi sangat rentan terhadap mikroplastik yang kami temukan di usus, ginjal dan paru-paru,” ujar Alaika, Rabu (13/8/2025).
Alaika juga menyebutkan bahwasanya udara di Kota Malang menunjukkan 50 partikel mikroplastik yang terhirup selama kurang lebih dua jam. Jika terus menerus, paparan ini akan menyebabkan kanker, gangguan sistem hormon, hingga melemahkan sistem tubuh.
“Sumber pencemaran mikroplastik di Malang berasal dari sampah yang dibuang sembarangan di Sungai Brantas,” ungkapnya.
Alaika juga mengungkapkan di Kota Malang terutama di daerah Muharto dan Gadang menjadi timbunan sampah. Ia menambahkan bahwa sebanyak 40 titik timbunan sampah di bantaran sungai Brantas yang terakumulasi di Bendungan Sengguruh, Kabupaten Malang.
“Solusinya jelas, pemerintah harus membuat peraturan pembatasan plastik sekali pakai. Jika ada regulasi, masyarakat akan terdorong beralih ke wadah daur ulang, tumbler atau kemasan zero waste,” tegasnya.
Selain itu, Alaika juga menyoroti fenomena menstruasi dini pada anak usia SD yang juga berkaitan dengan paparan bahan kimia dari plastik sekali pakai.
“Sekarang anak kelas 4 SD sudah ada yang mengalami menstruasi. Dulu belum pernah terjadi, ini menjadi bukti bahwa mikroplastik mempengaruhi hormon,” terangnya.
Lebih lanjut, Alaika mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan audiensi dengan Komisi C DPRD Kota Malang. Menurutnya, mereka akan dijadwalkan bertemu dengan Komisi C untuk membahas penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembatasan plastik sekali pakai.
“Beberapa perguruan tinggi UB, UM, ITN dan UIN ikut dilibatkan dalam kajian ini. Targetnya, akan selesai akhir tahun paling tidak bulan Agustus,” pungkasnya.
- Penulis: Agung Budi
- Editor: Redaksi PWI Malang Raya
Saat ini belum ada komentar