Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » Anggaran Dipangkas Pemerintah Pusat, Pemkab Malang Lakukan Formulasi Anggaran

Anggaran Dipangkas Pemerintah Pusat, Pemkab Malang Lakukan Formulasi Anggaran

  • calendar_month Rab, 12 Nov 2025

Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Anggaran dari Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Daerah, di tahun 2026 mendatang, akan dipangkas. Termasuk, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga menerima pemangkasan dana transfer, hingga perkiraan mencapai Rp 644 miliar. Dan tidak hanya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan anggaran tersebut dialokasikan dan disalurkan kepada Pemerintah Daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Selain itu, pemangkasan anggaran juga pada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto, Rabu (12/11), kepada wartawan. menjelaskan, bahwa TKD dari Pemerintah Pusat akan dipotong sebesar Rp 570 miliar. Sementara, sisanya berasal dari pemangkasan DBHCHT yang nilainya mencapai sekitar 50 persen dari total dana yang diterima tahun 2025 ini. “Kami berharap agar jumlah itu tidak berubah, karena pihaknya masih melakukan formulasi anggaran,” tuturnya.

Dia mengakui, sumber utama pendapatan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang, salah satunya TKD dan penerimaan DBHCHT. Sehingga dengan pemangkasan anggaran tersebut, maka Pemkab Malang akan melakukan penyesuaian, agar APBD tahun 2026 mendatang, tetap dapat mencukupi seluruh kebutuhan daerah. Namun, pemangkasan anggaran itu tidak berdampak pada pelayanan publik atau layanan dasar. Diantaranya, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur tetap akan berjalan seperti biasa.

Sebab, Tomie melanjutkan, pelayanan publik yang utama adalah belanja yang tidak bisa dihindari, seperti gaji pegawai harus tetap terpenuhi. Sehingga dengan pemangkasan anggaran, hal ini sebagai langkah efisiensi, dan Pemkab Malang juga akan memangkas anggaran kegiatan seremonial dan biaya untuk konsumsi, yakni anggaran makanan dan minuman (mamin), yang otomatis tidak lagi dianggarkan. “Kami mengusulkan agar Pemkab Malang hanya menyediakan galon air minum, sementara peserta atau undangan diminta membawa botol minum yang dapat diisi ulang,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengatakan, dengan adanya efisiensi, Pemkab Malang berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, langkah ini menjadi tantangan tersendiri, karena PAD tidak dapat dinaikkan secara instan. Sehingga dengan rencana tersebut, Bupati Malang menyambut baik. Sehingga untuk mengoptimalkan penerimaan tanpa membebani masyarakat, misalnya dengan memperkuat pemungutan pajak dan retribusi melalui teknologi.

“Seperti sistem pembayaran virtual, meningkatkan pengawasan, dan menyederhanakan birokrasi. Hal ini juga termasuk strategi lain seperti mengembangkan potensi daerah, meningkatkan investasi dan UMKM, serta manajemen keuangan yang lebih baik untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” pungkas Tomie.(*).

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: PWI Malang Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less