Pemkab Malang Serahkan SLHS kepada 35 SPPG, Pastikan MBG Berjalan Transparan
- calendar_month Jum, 7 Nov 2025

Penyerahan SLHS kepada SPPG oleh Bupati Malang, H. Sanusi. (Foto: Agung)
Peweimalang.com, Kab Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menyerahkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 35 SPPG di Kabupaten Malang sudah memilIki SLHS.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi menegaskan bahwa langkah ini untuk memastikan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) secara efektif dan transparan.
“Pertama, satgas telah dibentuk untuk percepatan, mengkoordinasikan dan memastikan pelaksanaan MBG secara efektif dan transparan. Kedua, menyediakan MBG bagi kelompok rentan. Ketiga, meningkatkan kualitas pangan dan gizi masyarakat di Kabupaten Malang. Keempat, mengoptimalkan potensi melalui kerjasama dengan UMKM, KMP, BUMDES, petani, peternak. Kelima, mendukung percepatan pencegahan stunting,” ujar Mahila, Jumat (7/11/2025).
Mahila menjelaskan bahwa target BGN untuk membangun SPPG di Kabupaten Malang berjumlah 233 SPPG. Namun, saat ini masih 110 yang beroperasi sudah 87 dan dalam proses 23 SPPG.
“Data MBG, target dari BGN 698.855 penerima, realisasi sampai saat ini 251.510 orang,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Malang H. Sanusi mengungkapkan bahwa penyerahan SLHS ini sebagai bagian yang harus dipenuhi oleh SPPG. Ia menambahkan bahwa penerbitan SLHS ini tidak dipungut biaya sepeserpun.
“Ini bagian dari persyaratan SPPG untuk program MBG dan ini tidak berbayar,” ungkapnya.
Menurutnya, penerbitan SLHS ini bisa meminimalisirkan dan mencegah terjadinya keracunan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Malang
“Ya ini juga sebagai langkah konkrit untuk meminimalisir terjadinya keracunan dan memaksimalkan pencegahan,” tegasnya.
Saat ini sudah ada satgas untuk MBG di Kabupaten Malang. Bupati itu juga mengatakan bahwa sekretaris daerah Kabupaten Malang menjadi ketua satgas.
“Pak Sekda menjadi ketua satgas, saya perintahkan memang tugasnya,” tambah Sanusi.
Satgas yang dibentuk ini sebagai upaya Pemkab Malang dalam pengawasan program nasional MBG. Selain itu, Sanusi menegaskan bahwa SPPG harus menjaga kualitas makanan agar tidak terjadi hal yang tidak mengenakkan.
“Ya, karena sudah ditentukan. Kalau tidak ya satgas akan melaporkan kepada BGN. Nilai gizi yang diwajibkan oleh BGN, kita awasi. Kalau asal-asalkan kita laporkan,” tegasnya.
Untuk mencegah kejadian keracunan seperti beberapa waktu lalu, Sanusi menambahkan bahwa pihak Pemkab Malang telah memperketat pengawasan. Bahkan, Dinas Kesehatan siap mengecek makanan yang dijual di kantin juga.
“Karena keracunan belum tentu dari MBG, kami juga melakukan pengawasan terhadap makanan yang ada di kantin sekolah,” imbuhnya.
Bupati Malang juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan percepatan penerbitan SLHS di SPPG Kabupaten Malang.
“Dari 87 SPPG kan masih 35 yang terbit itu akan kami lakukan percepatan,” tandasnya.
- Penulis: Agung Budi
- Editor: Redaksi PWI Malang Raya










Saat ini belum ada komentar