Sejumlah Warga RW 12 Griya Shanta Halang-Halangi Satpol-PP Kota Malang

Sejumlah Warga RW 12 Griya Shanta Halang-Halangi Satpol-PP Kota Malang
Suasana menjelang proses pembongkaran dinding pembatas jalan tembus Griya Shanta-Candi Panggung. (Foto: Toski)

Peweimalang.com, Kota Malang – Polemik rencana pembangunan jalan tembus Griya Shanta-Candi Panggung, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, terus bergejolak.

Terlebih, beberapa warga tidak mengindahkan empat Surat Peringatan (SP) yang telah diterbitkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Malang.

Bacaan Lainnya

Dengan sikap tersebut, Satpol PP Kota Malang berencana membongkar dinding pembatas wilayah RW 9 dan RW 12 yang menghalang-halangi jalan tembus Griya Shanta-Candi Panggung.

Satpol PP Kota Malang hendak membongkar dinding pembatas jalan tembus Griya Shanta-Candi Panggung. (Foto: Toski)

Proses pembongkaran dinding tersebut memanas, setelah tim gabungan yang terdiri dari Satpol-PP, Dishub, BPBD, Dinkes, dan DLH Kota Malang serta TNI-Polri dihadang ibu-ibu warga setempat, Kamis (6/11/2025).

Sejumlah warga tersebut membentangkan banner penolakan jalan tembus. Warga juga berdatangan untuk menahan para anggota Satpol PP yang sudah datang melalui pintu sebelah Barat tembok perumahan.

Penolakan Warga RW 12 Griya Shanta terhadap adanya jalan tembus. (Foto: Toski)

Penertiban itu dilakukan lantaran bangunan berupa dinding tersebut berdiri di atas atas tanah fasilitas umum (Fasum) yang peruntukannya untuk jalan umum.

Bahkan, alat berat berupa ekskavator yang berada di balaik dinding pembatas wilayah RW 9 dan RW 12 tersebut dihadang enam ibu-ibu warga sekitar.

Ibu-ibu Warga RW 12 Griya Shanta bersikeras menolak adanya jalan tembus di lingkungan tempat tinggalnya. (Foto: Toski)

Hingga berita ini ditulis, tampak tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih bersiaga di lokasi rencana penerbitan dinding pembatas tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *