Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Awangga: Pembangunan Jalan Tembus Naikan Ekonomi Warga Sekitar

Awangga: Pembangunan Jalan Tembus Naikan Ekonomi Warga Sekitar

  • calendar_month Sel, 21 Okt 2025

Peweimalang.com, Kota Malang – Polemik rencana pembangunan jalan tembus Griya Santa-Candi Panggung Kelurahan Mojolangu Kecamatan Lowokwaru, menarik perhatian berbagai kalangan.

Lantaran, ada penolakan dari sejumlah warga RW 12 Perumahan Griya Santa. Penolakan itu tertuang pada banner yang terpampang di depan Perumahan griya Santa.

Padahal, rencana pembangunan jalan tembus itu dilakukan untuk mengurai kemacetan yang acap kali terjadi di Jalan Candi Panggung.

Sedangkan, berdasarkan penelusuran media ini, dan data dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, jalan di wilayah RW 12 Kelurahan Mojolangu Perumahan Griya Santa telah berstatus jalan umum.

Bahkan, di lokasi berdirinya tembok pembatas itu terletak di perbatasan RW 9 dan RW 12, dan sudah menjadi pra sarana utilitas (PSU) yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Tata Kelola Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana mengatakan bahwa jalan dan fasilitas umum tersebut sudah diserahkan dari pengembang perumahan kepada Pemkot Malang, maka secara hukum telah menjadi aset Pemkot Malang dan menjadi status jalan umum. Namun, jika ada lahan yang terdampak, bisa dilakukan negosiasi dan ganti untung kepada warga tersebut.

“Jalan itu kan sudah diserahkan ke Pemkot Malang oleh pengembang (Developer), jika akan dilakukan pembangunan jalan tembus untuk membantu mengurai kemacetan yang sering terjadi di Candi Panggung, sebaiknya Pemkot Malang langsung tancap gas sepanjang tidak melanggar aturan dan tidak ada lahan milik warga yang terdampak,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (21/10/2025).

Pria yang akrab disapa Angga dan sebagai mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang ini menjelaskan, dalam suatu kebijakan itu jelas ada pro dan kontra, untuk itu diharapkan Pemkot Malang langsung ambil langkah tegas.

“Masalah adanya pro dan kontra, itu merupakan hal yang wajar. Kalau dilakukan rapat berkali kali, maka pembangunan tidak akan berjalan, kepentingan masyarakat luas tidak akan terakomodir,” tegasnya.

Lebih lanjut, Angga meminta kepada Pemkot Malang untuk segera melaksanakan program pembangunan jalan tembus tersebut, karena dengan jalan tembus itu dapat menjadi akses tumpuan ekonomi masyarakat luas.

“Jika lahan memang milik Pemkot Malang, langsung gas saja, dan bangun juga sarana prasana lalu lintas yang memadai, seperti lampu TL, dan rambu-rambu dilarang parkir dan sebagainya, agar saling ada rasa aman dan nyaman bagi warga dan pengendara yang melintas,” pintanya.

Terlebih, tambah Angga, dengan dibangunnya jalan tembus Griya Santa itu, jelas akan membawa nilai positif bagi warga Griya Santa, karena secara ekonomi, nilai harga jual tanahnya akan naik akibat berada dipinggir jalan raya.

“Seharusnya warga di situ (Griya Santa) senang, karena paling diuntungkan, NJOP tanah dan rumah tambah tinggi, secara ekonomi diuntungkan,” tukasnya.

  • Penulis: Toski
  • Editor: PWI Malang Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less