Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » Wali Kota Malang Angkat Bicara Soal BPJS Kesehatan

Wali Kota Malang Angkat Bicara Soal BPJS Kesehatan

  • calendar_month Jum, 12 Sep 2025

Peweimalang.com, Kota Malang – Isu mengenai BPJS di Kota Malang menjadi sorotan bagi masyarakat hingga DPRD Kota Malang. Hal ini dikarenakan regulasi BPJS kesehatan yang dinilai merugikan masyarakat.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa regulasi terkait pelayanan kesehatan yang menggunakan BPJS kesehatan sepenuhnya menjadi kewenangan BPJS. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang siap mendalami kasus tersebut dan berkoordinasi langsung dengan BPJS kesehatan.

“Kami akan minta Pak Sekda mendalami ini semua, usulan dan masukan untuk dikoordinasikan dengan BPJS kesehatan. Karena yang membuat ketentuan semuanya adalah BPJS Kesehatan,” jelas Wahyu, usai menghadiri Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (12/9/2025).

Wahyu juga menjelaskan bahwa saat ini BPJS sudah merespons terkait keresahan yang dimiliki oleh masyarakat saat ini. Lebih lanjut, Wahyu menyebut bahwa saat ini Kepala BPJS kesehatan Malang sedang melakukan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas).

“Nanti akan disampaikan Pak Yudi (Kepala BPJS kesehatan Malang) dalam Rakornas tersebut terkait keluhan-keluhan yang disampaikan rapat fraksi tadi,” ujarnya.

Terkait kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) yabg ditanggung oleh Pemkot Malang. Wahyu menegaskan bahwa Pemkot Malang dan BPJS kesehatan selalu beriringan sehingga Pemkot Malang bisa memantau untuk melihat kinerja rumah sakit.

“Harapan saya, nanti BPJS Kesehatan bisa memberikan solusi dan bisa memberikan arahan kepada rumah sakit. Karena kita selalu berjalan beriringan, apabila ada keluhan terkait BPJS, kita sampaikan dan BPJS akan bertindak,” imbuhnya.

Menurut Wahyu, yang mendapatkan dana dari BPJS kesehatan adalah rumah sakit. Namun, sebagai warga Kota Malang juga berkewajiban memberikan masukan kepada BPJS kesehatan apabila ada rumah sakit yang diluar ketentuan.

“Apabila ada rumah sakit yang diluar ketentuan ataupun situasi yang tidak sebetulnya dengan regulasi yang ada ini sudah tidak memungkinkan lagi,” tutup pria yang akrab disapa Pak Mbois itu.

  • Penulis: Agung Budi
  • Editor: PWI Malang Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less