Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » Aleg Syabril Ulum Desak Pemkot Malang Tangani Masalah Kemacetan Lalin di Sekitar Pasar Gadang

Aleg Syabril Ulum Desak Pemkot Malang Tangani Masalah Kemacetan Lalin di Sekitar Pasar Gadang

  • calendar_month Jum, 5 Sep 2025

Peweimalang.com, Malang Kota – Anggota Legislatif (Aleg) Akhdiyat Syabril Ulum mendesak Pemkot Malang menangani masalah kemacetan lalu lintas di sekitar Pasar Gadang.

Sebelumnya telah viral di media sosial perihal kemacetan yang terjadi di Pasar Gadang Kota Malang. Pasalnya, ulah beberapa pedagang pasar yang menurunkan barang di pinggir jalan. Bahkan sampai ditengah jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Akhdiyat Syabril Ulum mendesak Pemkot Malang. Ia menuntut pemangku kepentingan untuk turun tangan dan hadir menyelesaikan persoalan yang terjadi di Pasar Gadang.

“Di Pasar Gadang selalu macet di jam-jam keberangkatan dan kepulangan sekolah, sehingga area tersebut membutuhkan penanganan serius,” kata Ulum, Jumat (5/9/2025).

Politikus PKS ini juga menegaskan bahwa Pemkot Malang tidak boleh abai dengan kondisi lapangan. Menurutnya, salah satu masalah yang harus diperhatikan adalah  keluar masuknya kendaraan di sekitar pasar.

Ia menilai para pedagang Pasar Gadang juga perlu mendapatkan sosialisasi terkait hak dan kewajibannya. Terutama agar tidak menggunakan ruang publik jalan raya.

“Pedagang jangan sampai seenaknya memakai jalan umum untuk kepentingan pribadi atau kelompok saja. Hak pengguna jalan harus diperhatikan demi kenyamanan masyarakat di sekitaran Pasar Gadang,” tegasnya.

Ulum juga mengapresiasi terkait proyek revitalisasi Pasar Gadang oleh Pemkot Malang. Namun, ia sangat menyayangkan bahwa Pemkot Malang seharusnya hadir untuk mengatasi permasalahan yang ada. Terutama, terkait arus lalu lintas yang menjadi keresahan masyarakat.

“Meskipun akan direvitalisasi seharusnya Pemkot Malang juga hadir untuk menjadi pendamping pedagang-pedagang untuk permasalahan-permasalahan yang menjadi keresahan saat ini,” tukasnya.

Selain itu, Ulum menyarankan agar Pemkot Malang untuk menempatkan pengawas atau pengatur lalu lintas di titik-titik tertentu. Khususnya pada jam-jam sibuk yaitu pagi dan sore hari.

“Minimal ada pengawas atau pengatur lalu lintas di titik tertentu pada jam-jam sibuk. Saat berangkat sekolah, pulang kantor dan diwaktu-waktu lainnya,” tandasnya.

 

 

  • Penulis: Agung Budi
  • Editor: Redaksi PWI Malang Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less