Polisi Dalami Kasus Perusakan Fasilitas Kepolisian
- calendar_month Sen, 1 Sep 2025

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP M. Nur. (Foto: Ist)
Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Kasus perusakan beruntun yang menyasar sejumlah pos polisi dan Polsek Pakisaji Polres Malang saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Meski, Polres Malang telah berhasil mengamankan 13 terduga pelaku pengerusakan fasilitas kepolisian, Satreskrim Polres Malang terus mendalami perkara tersebut.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muhammad Nur mengungkapkan, terkait motif peristiwa yang terjadi, pihaknya masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman.
“Kami masih mendalami perkara itu (Pengerusakan fasilitas kepolisian),” katanya, saat dikonfirmasi awak media, Senin (1/9/2025).
AKP Nur menjelaskan, dalam perkara ini, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya batu yang digunakan untuk melempar, tiang bambu, pecahan kaca, kursi, dan bendera.
“Selain barang bukti itu, kami juga mengamankan empat kendaraan yang digunakan para pelaku,” jelasnya.
Polres Malang Amankan Belasan Pemuda Terduga Pelaku Perusakan
Ketika ditanya apakah ada keterkaitan dengan aksi demonstrasi mahasiswa sebelumnya, AKP Nur menyebut, sejauh ini belum ditemukan hubungan.
“Motif awalnya karena ajakan konvoi dari orang yang tidak dikenal di Alun-alun Kota Malang, sehingga para terduga pelaku ini ikut serta,” terangnya.
AKP Nur menegaskan, proses hukum akan dilakukan penyidik Polres Malang secepat mungkin, dengan estimasi penahanan 14 hari ke depan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi, tidak mudah terpancing pemberitaan yang belum jelas, dan tetap tenang. Keluarga para pelaku juga diminta untuk tidak melakukan tindakan berlebihan selama proses hukum berlangsung,” tukasnya.
- Penulis: Toski
- Editor: PWI Malang Raya
Saat ini belum ada komentar