Ketua DPRD Kota Malang Janji Tindaklanjuti Aspirasi Massa
- calendar_month Sen, 1 Sep 2025

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Dafa)
Peweimalang.com, Kota Malang – DPRD Kota Malang memastikan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dua kelompok Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (ormek) dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Malang, Senin (1/9/2025).
Kedua kelompok dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Aliansi HMI Melawan menyampaikan tuntutan yang berbeda. Namun sama-sama menyoroti isu penting di tingkat nasional salah satunya RUU Perampasan Aset.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengungkapkan jalannya aksi berlangsung kondusif tanpa adanya tindakan anarkis.
“Alhamdulillah hari ini kondusif, tidak ada hal-hal yang sifatnya anarkis. Teman-teman juga sangat baik dalam menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat dua pokok tuntutan utama yang muncul. Kelompok pertama menekankan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta kelonggaran teknis dalam penyampaian aspirasi massa aksi. Selain itu, mereka juga menyinggung isu hak asasi manusia.
Sementara kelompok kedua membawa sembilan tuntutan, antara lain evaluasi menyeluruh terhadap DPR dan kepolisian.
“Mereka berharap ada efektivitas dan perubahan kinerja DPR, termasuk dalam aspek penganggaran. Untuk kepolisian, mereka menuntut adanya reformasi di internal lembaga tersebut,” jelas Amitya.
Amitya menegaskan seluruh Wakil ketua, serta fraksi DPRD Kota Malang yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem-PSI, dan Fraksi Damai ikut terlibat dalam menerima aspirasi tersebut.
Ia menambahkan, DPRD Kota Malang tidak memiliki kewenangan menetapkan kebijakan dalam tuntutan berskala nasional.
“Kami hanya bisa menampung aspirasi dan menyampaikannya ke DPR RI,” terangnya
Meski begitu, Amitya menilai ada beberapa poin yang bisa diimplementasikan langsung di tingkat lokal, seperti efisiensi dan peningkatan kinerja dewan.
Ia juga menegaskan agenda kerja DPRD tidak terganggu dengan adanya aksi. Menurutnya, jadwal hanya diatur ulang agar dewan bisa fokus menerima aspirasi masyarakat.
“InsyaAllah tugas-tugas kami akan tetap terlaksana dalam waktu dekat, sambil tetap mempertimbangkan kesiapan menerima aspirasi berikutnya,” pungkasnya.
- Penulis: Dafa Pratama
- Editor: PWI Malang Raya










Saat ini belum ada komentar