Peweimalang.com, Kota Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang terkesan takut berlebihan, hingga menutup pintu Gedung dengan dipasangi seng.
Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi keamanan dan pencegahan di lingkungan gedung dewan serta pengamanan dokumen penting.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, penutupan itu sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan sebagai bentuk pencegahan. Namun, seluruh aktivitas kedewanan tetap berjalan normal, meski saat ini dilakukan langkah antisipasi keamanan.
“Untuk sementara kami belum berkoordinasi kembali dengan Forkopimda. Nanti kami akan koordinasi dulu. Tetapi sudah sempat disampaikan saran-saran, dalam 1-5 hari ke depan itu mungkin kami akan berjaga, lah,” ucapnya, saat ditemui awak media, Senin (1/9/2025).
Wanita yang akrab disapa Mia ini menjelaskan, meski ada penyesuaian dalam pengamanan tersebut, akan tetapi aktivitas DPRD Kota Malang tetap berlangsung normal.
“Sebetulnya kami tetap melakukan kerja kami seperti biasanya. Tetapi, mungkin lebih waspada saja dalam menerima aspirasi yang sewaktu-waktu akan datang,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Mia, DPRD Kota Malang juga melakukan langkah antisipasi terhadap dokumen-dokumen penting, dan sebagian berkas sementara waktu diamankan di tempat lain untuk menghindari risiko kehilangan atau kerusakan.
“Belajar dari yang kemarin, karena pernah beberapa waktu lalu itu, kan (massa aksi) sempat masuk ke dalam (Kantor DPRD Kota Malang). Jadi memang ada berkas yang kami ungsikan terlebih dahulu. Sebagai upaya antisipasi,” terangnya.
Mia menegaskan dokumen tersebut memiliki nilai penting karena berkaitan dengan laporan anggaran dan administrasi dewan. “Semua dokumen sudah kami amankan, walau sebagian besar data kini sudah berbentuk file digital sehingga bisa diakses dengan lebih mudah,” tegasnya.
Sekretaris DPRD Kota Malang, Zulkifli Amrizal, turut membenarkan langkah pengamanan dokumen tersebut. Namun, ia menepis kabar yang menyebut dokumen diungsikan dalam jumlah besar hingga membutuhkan truk.
“Nggak. Gak banyak. Gak sampai bertruk-truk,” katanya.
Menurutnya, dokumen yang diamankan hanya terbatas pada arsip penting, seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan surat berjalan yang dibutuhkan untuk kelancaran administrasi. “Dokumennya ya seperti SPJ, surat berjalan, itu saja. Yang penting-penting saja,” tukasnya.





