Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » Capaian Kinerja Kanwil DJBC Jatim II Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat

Capaian Kinerja Kanwil DJBC Jatim II Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat

  • calendar_month Sel, 12 Agu 2025

Peweimalang.com, Kota Malang – Kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur Il telah memenuhi capaian dalam kinerjanya. Sedangkan capaian itu, dihasilkan dari dedikasi, inovasi, dan kerja sama yang solid (G2G, G28, dan B2C). Sehingga Bea dan Cukai bukan hanya untuk sekedar memenuhi target penerimaan, namun juga untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Demikian yang disampaikan, Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur Il Agus Sudarmadi, Selasa (12/8), saat menggelar Coffee Morning dan Media Briefing, di Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur (Jatim) II, Jalan Raden Intan, Kecamatan Blimbing, Kabupaten Malang. Menurutnya, sebagai instansi vertikal Dirjen Bea dan Cukai, Kanwil DJBC Jatim Il berperan strategis dalam mendukung perekonomian Indonesia agar terus bertumbuh. Sedangkan DJBC ini memiliki kerjanya yang mencakup 24 kabupaten/kota di se-Jatim.

Dalam menjalankan tugasnya, dia menjelaskan, telah memiliki peran utama, yakni sebagai Trade Facilitator, Industrial Assistance, Community Protector, dan Revenue Collector. Sehingga dengan peran utama itu, maka bisa menoptimalkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai dengan jumlah pengguna layanan mencapai 453 perusahaan. Selain itu, Kanwil DJBC Jatim II terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan dibawah tujuh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC), seperti di Malang, Kediri, Blitar, Madiun, Jember, Banyuwangi dan Probolinggo.

“Penerimaan dari Revenue Collector kepabeanan dan cukai hingga 31 Juli 2025 berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp 32,06 triliun,” ungkapnya.

Sehingga, lanjut Agus, hal ini menjadi bukti nyata kontribusi besar Kanwil DJBC Jatim II dalam menopang keuangan negara. Kinerja penindakan Kanwil DJBC ini sebagai pelindung masyarakat atau Community Protector. Dan pihaknya juga berhasil melakukan pengamanan signifikan terhadap barang illegal, sehingga terus memperkuat upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal. Mengingat, di Jatim ini merupakan salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar dari sektor cukai. Oleh karena itu kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, terutama rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan industri hasil tembakau legal yang ada.

“Untuk itu, kami komitmen dalam melakukan pengawasan barang kena cukai, dan kami juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Penerimaan dan Pengawasan Barang Kena Cukai Ilegal. Hal ini untuk mencegah peredaran rokok dan barang kena cukai ilegal lainnya, sehingga penerimaan negara dari sektor cukai dapat optimal,” tegasnya.

Agus menyebutkan, selama tahun 2025, Kantor Wilayah DJBC Jatim Il telah terlaksana 642 penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai dengan penindakan hasil tembakau sejumlah 64.829.711 batang rokok dan minuman mengandung etil alkohol sejumlah 20.078 liter dengan perkiraan nilai barang yang mencapai Rp 98 miliar, serta dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp. 59,5 miliar. Adapun komoditi lain yang berhasil ditindak oleh Kantor Wilayah DJBC Jatim II, salah satunya narkotika sebanyak 9.944 butir tablet.

“Bea Cukai juga memiliki peran strategis sebagai fasilitator perdagangan dan pendukung industri, terutama dalam mendukung keberlanjutan sektor industri domestik termasuk program pemberdayaan UMKM,” pungkasnya.(*).

  • Penulis: Cahyono
  • Editor: PWI Malang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less