Tak Ingin Bermasalah, Perwal Program Rp 50 Juta per RT Masih Digodog
- calendar_month Kamis, 29 Mei 2025

Peweimalang.com, Kota Malang – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat berkomitmen untuk bisa segera merealisasikan 5 hal yang menjadi program prioritasnya. Salah satunya termasuk, program Rp 50 juta bagi setiap RT di Kota Malang per tahun.
Namun, program Rp 50 juta per RT masih belum dapat direalisasikan tahun ini. Menurut Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, realisasi program tersebut harus memiliki kerangka hukum yang jelas sebagai dasar.
“Kita akan membuat Perwal dulu masih berproses,” ujar Wahyu.
Wahyu mengatakan, perwal tersebut digunakan sebagai dasar hukum pelaksanaan. Sehingga dalam pelaksanaannya nanti, tidak ada permasalahan hukum yang muncul di kemudian hari.
“Agar dalam pelaksanaannya tidak ada permasalahan. Untuk menjaga agar tidak ada permasalahan tersebut harus ada dasar,” tutur Wahyu.
Setelah perwal dibentuk, pihaknya akan melakukan sosialisasi. Mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, RW hingga di tingkat RT. Tak hanya mekanisme pelaksanaan, namun juga soal sanksi.
“Sehingga mereka paham tahapannya dan tanggung jawab, kewajibannya, larangannya termasuk sanksi itu tertuang di Perwal,” kata Wahyu.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita mengatakan bahwa secara teknis, pelaksanannya telah tertuang di dalam Perwal yang sampai saat ini masih digodok.
“Di awal saya sudah berdiskusi dengan pak wali terkait itu. Seperti tahun depan bisa diterapkan, karena ini kan kami masih menyiapkan kerangkanya,” tutur Mia, sapaan akrabnya.
Dirinya pun berharap agar saat direalisasikan dan dilaksanakan nanti, program tersebut dapat benar-benar mendatangkan manfaat bagi masyarakat Kota Malang.
“Kami berharap itu nanti bisa bermanfaat untuk RT. Jadi bisa menjadi solusi pembangunan di Kota Malang,” pungkas Mia.
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar