Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » Kursi Sekda Kabupaten Malang Kosong, Makelar Jabatan Cari Mangsa

Kursi Sekda Kabupaten Malang Kosong, Makelar Jabatan Cari Mangsa

  • calendar_month Sel, 20 Mei 2025

Peweimalang, Malang – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini telah membuat gerilya makelar jabatan, baik itu dari unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), partai politik (parpol), pengusaha hingga Anggota Dewan.

Mereka menawarkan jabatan Sekda pada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dijamin lolos untuk menduduki kursi Sekda. Bahkan, mereka katanya sangat dekat dengan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Hj Khofifah Indar Parawansa, Bupati Malang HM Sanusi, hingga pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain itu, para makelar jabatan tersebut juga mengatakan bahwa tiga kunci sudah dipegang.

Link Banner

Karena itu, mereka memastikan, jika ingin lolos sebagai Sekda Kabupaten Malang harus melalui mereka.

“Tidak hanya itu saja, mereka juga membuka tarif jika ingin lolos untuk menduduki kursi Sekda, harus bayar Rp750 juta-Rp 1 miliar,” ungkap salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, yang tidak mau disebut namanya, Selasa (20/5), kepada wartawan.

Dia melanjutkan, ada lagi oknum salah satu Anggota LSM, juga menawarkan kepada kepada salah satu pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jika ingin lolos menjabat Sekda Kabupaten Malang, maka harus menyediakan uang sebesar Rp500 juta.

Mereka juga mengaku sangat dekat dengan Bupati Malang, yang katanya teman lama. Sehingga apa yang dia minta pasti disetujui. Dari para makelar jabatan itu, juga ada salah satu oknum Anggota DPRD Kabupaten Malang, yang akan memberikan jaminan kepada yang mencalonkan Sekda Kabupaten Malang, jika ikut bursa Sekda Kabupaten Malang, agar lolos menjabat Sekda harus ada dukungan politik yang kuat dari  partai politik (Parpol), dan mereka sanggup menggalang parpol besar dan parpol penguasa.

“Saat ditanya harus menyediakan anggaran berapa agar lolos jabat Sekda?. Dia menjawab Rp1,5-Rp 2 miliar. Karena anggaran yang paling besar untuk menggalang partai besar. Selain itu, anggaran juga diperuntukkan pada Provinsi Jatim dan Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri),” terang dia.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan, ada lagi salah satu pengusaha yang selama ini sebagai rekanan Pemkab Malang, dan sanggup membantu untuk meloloskan sebagai Sekda Kabupaten Malang. Pengusaha itu hanya minta jatah proyek.

Sedangkan untuk proses pencalonan Sekda semua biaya akan dibantu mereka hingga ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Jadi makelar jabatan itu, meminta uang agar bisa meloloskan hingga dilantik sebagai Sekda Kabupaten Malang. Nilai yang diminta cukup beragam,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Divisi Pemerintahan Lembaga Merah Putih Malang Yoyok Andi Cahyono mengatakan, jika proses penjaringan jabatan Sekda Kabupaten Malang melalui makelar jabatan, jelas akan merusak tatanan, dan akan menjadi permasalahan baru di lingkungan Pemkab Malang.

Sementara, Jabatan Sekda adalah jabatan tertinggi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten/Kota, dan ada aturan main tersendiri soal jabatan Sekda. Jika sudah menjaba menjabat 2 tahun dalam posisi Plh maupun Pelaksana Tuga (Plt) Sekda, seharusnya Kepala Daerah menetapkan defenif dan siapa pun orangnya.

“Itu ada mekanismenya, karena cacat administrasi bisa kemana-mana dan efeknya akan tidak bagus. Kami memberikan apresiasi kepada Nurman Ramdansyah selama dua tahun menjabat posisi Plh Sekda Kabupaten Malang. Mengundurkan diri dari jabatan Sekda sebuah langkah yang tepat, karena dia paham aturan. Sehingga bisa sebagai contoh pejabat-pejabat lainnya di lingkunganPemkab Malang,” tegasnya. .

Perlu diketahui, nama-nama Calon Sekda Kabupaten Malang yang muncul ada empat orang. Mereka kini menjabat sebagai pimpinnan OPD, yakni Nurcahyo menjabat sebagai Kepala Inspektorat, Budiar Anwar sebagai Kapala Dinas (Kadis) Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), Avicenna Medisica Sani Putera sebaga Kadis Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA), dan Khairul Isnaidi Kusuma Kadis Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang. (cyn)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less