Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum-Kriminal » Polri Himbau Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Berani Lapor

Polri Himbau Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Berani Lapor

  • calendar_month Jum, 16 Mei 2025

Peweimalang.com, Batu – Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Polri himbau korban kekerasan terhadap perempuan dan anak berani melapor.

Dijelaskan oleh Kepala Dirtipid PPA & PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Dr Nurul Azizah, bahwa korban kekerasan terhadap perempuan dan anak lebih banyak memilih diam daripada melapor. Pasalnya mereka merasa takut, malu, trauma, bahkan tertekan oleh pelaku yang seringkali merupakan orang dekat atau bahkan keluarga sendiri.

“Situasi ini membuat kasus kekerasan tetap tersembunyi dan tak terselesaikan,” ucap Nurul Azizah.

Link Banner

Maka menurutnya, pendampingan yang dipercaya sangat dibutuhkan agar korban berani berbicara dan mencari keselamatan. Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa bergerak aktif menangani kekerasan berbasis gender yang terus meningkat.

Dirtipid PPA ini kemudian membeberkan, bahwa data memperlihatkan tren mengkhawatirkan. Yakni dari tahun 2022 hingga 2025, ada 22 perkara kasus persetubuhan terhadap anak, dan 36 perkara anak sebagai pelaku pidana.

“Perkara penjualan bayi pun meningkat, mencapai total 71 kasus selama empat tahun terakhir,” ungkapnya.

Brigjen Nurul menegaskan, kolaborasi lintas sektor sangat penting. Ia berharap masyarakat, terutama anak-anak dan ibu-ibu, berani bersuara jika mengalami kekerasan dan pelecehan. Yakni melalui program Rise and Speak, diharapkan kekuatan kolektif mampu mengatasi masalah ini.

Sebagai perempuan ia pun mengajak masyarakat memahami UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Termasuk juga mencatat dan menghapal saluran pengaduan seperti Call Center 110, SAPA 129, dan TePSA 1500771.

Sementara itu Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menambahkan bahwa kampanye ini sangat membantu penanganan di wilayah. Menurutnya banyak kasus diselesaikan melalui keadilan restoratif, namun ia mengingatkan bahwa keadilan bagi korbannya masih harus didahulukan.

“Jika korban belum mampu bersuara, orang lain harus berani menyampaikan. Jangan biarkan ketidakadilan terjadi karena takut atau tidak mampu,” tutur Kapolres.

Andi Yudha menguraikan jika saat ini, saatnya berani bersuara dan melawan ketidakadilan. Karena diam, hanyalah memperpanjang derita. Ia mengajak kaum perempuan dan anak untuk membangun keberanian dan kesadaran.

“Hal ini demi masa depan yang lebih aman bagi perempuan dan anak-anak Indonesia,” pungkasnya.

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less