Peweimalang.com, Jakarta – Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK) UIN Malang menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dengan Sekertaris Jendral (Sekjen) Kementrian Agama (Kemenag).
Menurut Kepala Biro AAKK UIN Malang Ita Hidayatus Sholihah, S.Ag., M.M., kegiatan FGD ini dikhususkan membahas penguatan tata kelola PTKN. Yakni melalui optimalisasi SDM dan asset yang di hadiri oleh para kepala biro AAKK dan kepala biro AUPK seluruh Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan Senin (21/09/2026) di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, memberikan sejumlah arahan strategis bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dalam menghadapi tantangan pendidikan tinggi yang semakin kompleks.
Salah satu perhatian utama adalah peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penguasaan Artificial Intelligence (AI). Jajaran biro dan dosen didorong untuk memahami serta memanfaatkan AI secara luas guna meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan kualitas tata kelola maupun proses akademik.
Kamaruddin Amin juga menegaskan pentingnya peran strategis biro dalam pengembangan PTKIN, terutama melalui perencanaan yang berkualitas sehingga menghasilkan program, output, dan dampak yang optimal.
Dalam bidang anggaran, PTKIN didorong untuk bertransformasi dari orientasi pembangunan sarana dan prasarana menuju peningkatan mutu pendidikan, riset, penelitian, dan daya saing perguruan tinggi. Pengelolaan anggaran dan perjalanan dinas luar negeri juga perlu dilakukan secara selektif berdasarkan urgensi, manfaat, dan dampaknya bagi institusi.
Selain itu, optimalisasi aset kampus dan potensi SDM dosen menjadi perhatian penting. Aset diharapkan tidak hanya menjadi sumber pendapatan, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas layanan kepada mahasiswa. Para dosen dengan kompetensi dan kepakaran yang dimiliki juga didorong untuk membangun kolaborasi dengan dunia industri, masyarakat, dan berbagai komunitas sehingga dapat memberikan manfaat sekaligus mendukung revenue kampus.
Penguatan peran alumni dan pengembangan dana abadi melalui konsep wakaf juga menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian pembiayaan perguruan tinggi.
“Mari membangun komitmen kolektif dan menjadi entitas untuk pengembangan lembaga,” ujar Komarudin.
Arahan tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh sivitas akademika untuk terus beradaptasi, berinovasi, dan bersinergi dalam membangun PTKIN yang unggul, adaptif, mandiri, dan berdaya saing.





