Perkuat Sinergi, FISIP UB Malang dan KPID Jatim Jalin Kerja Sama

Perkuat Sinergi, FISIP UB Malang dan KPID Jatim Jalin Kerja Sama
Dekan FISIP UB Malang Ahmad Imron Rozuli (kiri) dan KPID Pusat Ubaidillah Sadewa (kanan) saat menunjukkan nota kerja sama di Ruang 7.1 Gedung C UB Malang

Peweimalang.com, Malang – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) Malang resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur sebagai langkah memperkuat sinergi antara dunia akademik dan regulator penyiaran. Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan bersamaan dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UB Malang dan KPI Pusat, di Ruang 7.1 Gedung C UB Malang, pada Rabu (5/8).

Dekan FISIP UB Malang Dr Ahmad Imron Rozuli, SE. MSi menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Kehadiran KPI Pusat dan KPID Jawa Timur (Jatim) menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dengan regulator penyiaran. “Hari ini kami mendapat kehormatan dengan kehadiran tamu istimewa dari KPI Pusat dan KPID Jatim. Kerja sama yang telah terjalin selama ini kami tindak lanjuti melalui penandatanganan PKS sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, FISIP UB Malang berterima kasih atas kesempatan yang selama ini diberikan kepada mahasiswa untuk melaksanakan program magang di KPID Jatim maupun KPI Pusat. Program tersebut dinilai menjadi ruang pembelajaran yang mampu mempertemukan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik langsung mengenai tugas, fungsi, serta regulasi penyiaran. Selain magang, FISIP UB Malang juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas melalui kuliah praktisi, dialog interaktif, seminar, penelitian, hingga kegiatan akademik lainnya.

“Kami berharap jumlah mahasiswa yang mengikuti program magang di KPID Jatim juga dapat ditingkatkan, sehingga semakin banyak mahasiswa yang memperoleh pengalaman langsung mengenai dunia penyiaran,” tambah Imron.

Sementara itu, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jatim Rosnindar Prio Eko Rahardjo berharap, penandatanganan PKS tersebut mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi kedua institusi. Sehingga hubungan antara FISIP UB Malang dan KPID Jatim selama ini telah terjalin dengan baik melalui program magang mahasiswa yang rutin dilaksanakan setiap tahun ajaran.

“PKS ini diharapkan menjadi pijakan untuk memperluas ruang kolaborasi. Berikutnya, kerja sama tidak berhenti pada program magang saja, tetapi juga dapat dikembangkan melalui penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga berbagai program penguatan kapasitas di bidang penyiaran,” paparnya.

Rosi menegegaskan, sinergi antara perguruan tinggi dan KPID Jatim diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia yang tidak hanya memahami teori komunikasi, tetapi juga memiliki wawasan yang kuat mengenai regulasi, etika, dan dinamika penyiaran di era digital.

“Melalui kerja sama ini, FISIP Universitas Brawijaya dan KPID Jawa Timur berkomitmen membangun kemitraan yang berkelanjutan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan, penguatan literasi media, serta pengembangan ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” pungkasnya.(*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *