Orasi Ilmiah Dr. Nur Fadhilah Menggugah Cara Baru Memahami Nafkah Keluarga Muslim: Dari Kewajiban ke Kemitraan

Orasi Ilmiah Dr. Nur Fadhilah Menggugah Cara Baru Memahami Nafkah Keluarga Muslim: Dari Kewajiban ke Kemitraan
Orasi Ilmiah Dr. Nur Fadhilah

Peweimalang.com – Dosen Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. Nur Fadhilah, M.H., mengajak masyarakat untuk membaca ulang konsep nafkah dalam keluarga Muslim agar lebih relevan dengan dinamika sosial saat ini. Gagasan tersebut disampaikan dalam orasi ilmiah bertajuk “Dari Kewajiban ke Kemitraan: Membaca Ulang Nafkah dalam Keluarga Muslim Masa Kini” pada Yudisium ke-58 dan Pembekalan Calon Wisudawan Periode II Tahun 2026 Fakultas Syariah UIN Malang, Kamis (18/6).

Dalam orasinya, Dr. Nur Fadhilah menyoroti fenomena yang semakin banyak dijumpai di Indonesia, yakni perempuan yang turut menopang perekonomian keluarga, bahkan menjadi penyangga utama ketika suami menghadapi kesulitan ekonomi.

Bacaan Lainnya

Bertolak dari realitas tersebut, ia mempertanyakan apakah konsep nafkah yang selama ini dipahami sebagai kewajiban tunggal suami masih mampu menjawab kebutuhan keluarga Muslim kontemporer.

Menurutnya, hasil penelitian yang menggunakan pendekatan socio-legal dan wawancara terhadap tujuh perempuan Muslim yang memiliki otoritas keilmuan keagamaan menunjukkan adanya pergeseran praktik nafkah dalam keluarga. Relasi yang sebelumnya cenderung hierarkis kini berkembang menjadi pola kemitraan yang lebih egaliter.

Dr. Nur Fadhilah mengungkapkan, penelitian tersebut menemukan tiga pola utama dalam praktik nafkah keluarga Muslim.

Pertama, pragmatic cooperation, yakni kerja sama antara suami dan istri dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga tanpa menitikberatkan pada siapa pencari nafkah utama.

Kedua, symbolic adherence, yaitu kondisi ketika norma fikih klasik tetap dipertahankan secara simbolik, tetapi dalam praktiknya istri juga berkontribusi terhadap ekonomi keluarga.

Ketiga, ethical critique and expansion, yakni perluasan makna nafkah yang tidak hanya mencakup aspek finansial, tetapi juga perhatian, kasih sayang, dukungan emosional, pendidikan anak, serta upaya menciptakan suasana keluarga yang harmonis.

“Nafkah bukan lagi semata kewajiban finansial yang dibebankan kepada satu pihak, melainkan kontrak etis yang dibangun atas dasar kerja sama, kepercayaan, kasih sayang, dan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Dosen Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. Nur Fadhilah, M.H.

Lebih lanjut, Dr. Nur Fadhilah menjelaskan bahwa perubahan tersebut dapat dipahami melalui perspektif **Maqāṣid al-Usrah** yang dikembangkan Jamaluddin Athiyah. Dalam kerangka ini, keluarga dipandang sebagai institusi yang bertujuan mewujudkan ketenangan, kasih sayang, perlindungan, tanggung jawab, keadilan, dan stabilitas keluarga.

Temuan penelitian menunjukkan bahwa nilai yang paling dominan dalam praktik keluarga Muslim Indonesia saat ini adalah tanggung jawab bersama dan keadilan substantif.

Ia menilai, temuan tersebut tidak hanya memberikan kontribusi akademik bagi pengembangan hukum keluarga Islam, feminisme Muslim, dan kajian maqāṣid al-syarī’ah, tetapi juga membuka peluang reformasi hukum keluarga Islam yang lebih responsif terhadap perubahan sosial dan berkeadilan gender.

Selain memaparkan hasil penelitian, Dr. Nur Fadhilah juga menyampaikan pesan kepada para calon wisudawan Fakultas Syariah.

Ia menegaskan bahwa tantangan generasi Muslim saat ini bukan sekadar memahami teks keagamaan, melainkan mampu menjembatani antara teks dan realitas yang terus berkembang.

Menurutnya, Islam tidak menolak perubahan. Yang perlu dijaga adalah nilai-nilai dasarnya, sementara pendekatan dan implementasinya dapat berkembang sesuai kebutuhan zaman.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan akademik, tetapi juga integritas dan kemampuan menghadirkan solusi bagi masyarakat.

“Dunia tidak membutuhkan lebih banyak pengeluh, tetapi membutuhkan lebih banyak pemecah masalah yang mampu menghadirkan solusi, keadilan, dan kemaslahatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Menutup orasinya, Dr. Nur Fadhilah mengajak para lulusan untuk terus belajar dan menjadikan ilmu sebagai amanah yang harus diabdikan bagi kemanusiaan.

“Jika dunia penuh ketidakadilan, jangan hanya menjadi penonton setia. Lulusan Fakultas Syariah UIN Maliki bukan dilahirkan untuk mengikuti keadaan, tetapi untuk mengubahnya menjadi lebih bermakna,” katanya.

Orasi ilmiah tersebut menjadi salah satu momen penting dalam Yudisium ke-58 Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Di tengah perubahan sosial yang terus berlangsung, pesan yang disampaikan tidak hanya menekankan pentingnya menjaga warisan keilmuan Islam, tetapi juga mendorong lahirnya sarjana yang mampu membaca perkembangan zaman, menjaga nilai-nilai keislaman, dan menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *