Muhaimin: Jadi Petugas Haji Belajar Melayani dengan Hati Tulus

Muhaimin: Jadi Petugas Haji Belajar Melayani dengan Hati Tulus
Muhaimin saat membatu mendorong kursi roda yang dinaiki jamaah lansia asal Indonesia di Madina, Arab Saudi. (Istimewa)

Peweimalang.com, Madinah – Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya Muhaimin di musim haji pada tahun 2026 ini sebagai petugas haji asal Indonesia. Sedangkan petugas haji tersebut melayani para tamu Allah. Pada prinsipnya petugas haji dasarnya berfokus pada pelayanan, perlindungan, dan pembinaan jamaah selama penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi. Secara umum, tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya telah diatur oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia sebagai penanggung jawab utama penyelenggaraan haji.

“Jadi petugas haji, bukan cuma tugas, tapi saya juga bersyukur kepada Allah, karena sudah diizinkan sampai di titik ini. Pelan-pelan belajar tulus dan belajar melayani dengan hati tulus dan ikhlas,” kata Muhaimin, Kamis (23/4), melalui WhatsApp (WA).

Bacaan Lainnya

Menurut dia, menjadi petugas haji memang bukan sekadar pekerjaan teknis, tapi merupakan amanah sebagai Khidmah al-Hujjaj (pelayan tamu-tamu Allah). Setiap langkah kaki dan bantuan yang diberikan kepada jamaah adalah bentuk syukur yang nyata atas kesempatan berada di tanah suci Makkah. Belajar ikhlas memang proses seumur hidup, tapi melayani mereka yang sedang beribadah haji adalah salah satu jalan terbaik untuk memperhalus hati.

“Semoga Allah memudahkan setiap langkah saya dalam membantu jamaah, dan diberikan kesabaran ekstra, serta dicatat sebagai pengabdian, dan juga dicatat sebagai amal jariyah yang tak terputus,” tuturnya.

Perlu diketahui, tupoksi petugas haji di Arab Saudi yakni sebagai pelayanan jamaah. Petugas haji bertugas memastikan seluruh kebutuhan jamaah terpenuhi, antara lain akomodasi (hotel/pemondokan), konsumsi, transportasi (bus antar lokasi ibadah), administrasi dan dokumen perjalanan. Selain itu, juga memberikan pembinaan ibadah, seperti petugas memberikan bimbingan agar jamaah dapat menjalankan ibadah dengan benar sesuai tuntunan syariat Islam. Manasik haji (sebelum dan selama di tanah suci), pendampingan saat pelaksanaan rukun haji (wukuf, tawaf, sa’i, dll.), dan konsultasi keagamaan.

Petugas haji juga melakukan perlindungan jamaah yakni menjamin keamanan dan keselamatan Jemaah. Seperti membantu jamaah yang tersesat atau terpisah dari rombongan, penanganan masalah hukum atau administrasi, dan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi. Dan tidak hanya itu saja, petugas haji dalam melayani jamaah, namun juga memberikan pelayanan kesehatan, yang biasanya dilakukan oleh petugas kesehatan haji, seperti pemeriksaan kesehatan, penanganan jamaah sakit, rujukan ke rumah sakit jika diperlukan, dan juga melakukan edukasi kesehatan selama ibadah.

Petugas haji juga melakukan koordinasi dan informasi, karena petugas haji juga menjadi penghubung antara jamaah dengan berbagai pihak:memberikan informasi jadwal dan kegiatan, koordinasi dengan maktab, syarikah, dan otoritas setempat, serta memberikan pelaporan kondisi jamaah. Dan petugas haji juga melaksanakan administrasi dan pelaporan, seperti pendataan jamaah, pelaporan harian kondisi dan kegiatan evaluasi pelaksanaan haji. Sedangkan ada jenis Petugas Haji Indonesia dari beberapa unsur, yakni Petugas Kloter (TPHI, TPIHI, TKHI), Petugas Non-Kloter (PPIH Arab Saudi), dan Petugas kesehatan.(*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *