Peweimalang.com, Kab Malang – Perang yang melibatkan negara Iran-Amerika-Israel, hal ini berdampak pada pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) terganggu. Karena Selat Hormuz sebagai jalur perairan sempit Teluk Persia, yang biasanya dilewati seperlima minyak dunia, telah berada di bawah kendali Iran sejak Amerika Serikat dan Israel melancarkan perang melawan Iran sejak 28 Februari 2026. Sehingga dengan adanya perang tersebut, maka negara Iran membatasi kapal-kapal tanker yang lewat Selat Hormuz.
Sehingga dengan adanya perang itu, maka pasokan BBM termasuk di Indonesia juga mengalami pengurangan. Untuk itu, Pemerintah Indonesia berencana menerapkan Work From Home (WFH), atau bekerja dari rumah. Langkah ini bertujuan menghemat BBM hingga 20 persen akibat lonjakan harga energi global. Sedangkan WFH wajib bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), namun tidak berlaku bagi sektor pelayanan publik.
Seperti yang juga akan diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, yang kini tengah bersiap menerapkan kebijakan WFH bagi ASN. Hal ini disampaikan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, Kamis (26/3), kepada wartawan. Untuk WFH, kata dia, kemungkinan besar akan kami berlakukan, karena itu kebijakan Presiden Prabowo Subianto. “Namun, untuk teknis pelaksanaannya, kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terlebih dahulu, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi,’’ terangnya.
Dikatakan, kebijakan WFH tersebut bertujuan untuk penghematan BBM, serta penghematan listrik. Pegawai ASN WFH akan menghemat BBM. Sedangkan perhitungan dari Pemerintah Pusat bisa mencapai 20 persen. Termasuk dapat mendorong efisiensi birokrasi. Bekerja dari rumah, dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Karena skema WFH ini juga dipastikan akan diatur dengan detail, sehingga dipastikan jam pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu. Dalam kebijakan awal juga disebutkan bahwa sektor pelayanan publik langsung tetap Work Form Office (WFO). Sektor pelayanan publik yang dimaksud adalah pegawai di bidang kesehatan, administrasi kependudukan, bidang kebencanaan dan lainnya.
Dirinya, lanjut Nurman, belum bisa berandai-andai. Karena juklak dan juknisnya belum ada. Pemerintah Pusat mewacanakan WFH tersebut masih digodok, sehingga pihaknya memilih menunggu. Pegawai ASN dalam WFH tidak hanya sekali ini, namun sudah pernah dilakukan saat masa Covid-19. Dengan dari pengalaman masa itu, WFH dapat diterapkan dengan baik oleh Pemkab Malang. “Waktu itu ada pembagian tugas WFH dan WFO, saat itu jalan baik. Sehingga dirinya yakin, saat diberlakukan WFH, maka Pemkab Malang siap menerapkan sesuai prosedur Pemerintah Pusat,” pungkasnya.(*).





