Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum-Kriminal » Kasus Dana Hibah KONI, Kantor Dispora Kabupaten Malang Digeledah Tim Kejaksaan

Kasus Dana Hibah KONI, Kantor Dispora Kabupaten Malang Digeledah Tim Kejaksaan

  • calendar_month 2 jam yang lalu

Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Beredar informasi bahwa Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, pada Kamis, (5/2), pukul 13.50 WI, telah digeledah Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Kabupaten Malang. Sedangkan penggeledahan Kantor Dispora tersebut, mungkin ada kaitannya dengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang dan anggaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Jawa Timur (Jatim) 2022-Porprov VIII Jatim 2023 lalu.

Dari penggeledahan yang dilakukan Tim Kejari tersebut, kata salah satu staf Dispora Kabupaten malang yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (5/2), kepada wartawan, melakukan penggeledahan dan meminta data-data KONI Kabupaten setempat. Sedangkan Tim Kejari itu, yakni bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk melakukan pendalaman tentang penggunaan dana hibah KONI Kabupaten Malang tahun 2022-2023. “Kami tidak bisa memberikan informasi terlalu jauh terkait penggeledahan Tim Kejari Kabupaten Malang. Biar nanti teman-teman wartawan bisa meminta keterangan pada pimpinan kami,” ujarnya.

Dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah KONI Kabupaten Malang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang Fahmi, pada awal tahun 2026 pernah menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan mantan Ketua KONI Kabupaten Malang H Rosydin dan Pengurus Harian KONI, serta para cabang olahraga (cabor) sebagai saksi. Sehingga kegiatan penggeledahan di Kantor Dispora Kabupaten Malang, karena ada dugaan penggelapan dana hibah KONI setempat. Hal ini sebagai bentuk komitmen Kejari Kabupaten dalam menangani kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Malang.

Fahmi menegaskan, Kejaksaan merupakan institusi hukum yang bertugas dalam penuntutan, penyidikan hingga pemulihan aset negara, yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan, ketertiban dan kepastian hukum. Salah satunya yang menjadi sorotan yakni terkait tindak pidana korupsi. “Mahkota kami, atau Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang adalah penanganan korupsi. Sehingga Kejaksaan harus lebih baik dalam menangani kasus tindak pidana korupsi,” paparnya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan Tim Kejari Kabupaten Malang di Kantor Dispora Kabupaten Malang, Peweimalang sudah mengirim pesan melalui WhatsApp (WA) Messenger ke Bupati Malang HM Sanusi hanya dijawab dengan stiker semangat dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Budiar Anwar, dijawab izin masih di Jakarta, konfirmasi terkait konfirmasi penggeledahan Kantor Dispora Kabupaten Malang oleh Tim Kejari setempat. Sementara, salah satu wartawan media online mengirim pesan WA kepada Kepala Dispora Kabupaten Malang Suwadji untuk konfirmasi, belum dijawab hingga berita ini ditayangkan.(*).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less