Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Olahraga » Wasit dan Juri Diduga Manipulasi Hasil Pertandingan MMA di Porprov Jatim

Wasit dan Juri Diduga Manipulasi Hasil Pertandingan MMA di Porprov Jatim

  • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025

Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Indonesia Beladiri Campuran Amatir (IBCA) Kabupaten Malang melakukan pengajukan keberatan atas keputusan pertandingan Mixed Martial Arts (MMA) pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025, yang digelar pada 21-14 Juni 2025, di Venue MMA Gedung Olahraga (GOR) Indoor Kanjuruhan, yang berada di kawasan Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kecamatan, Kabupaten Malang.

Ketua Umum Cabor IBCA Kabupaten Malang, Nurcholis, Selasa (24/6), Peweimalang.com membenarkan, jika pihaknya menyampaikan keberatan secara resmi terhadap keputusan hasil pertandingan yang dinilai tidak adil yang mana telah mencederai semangat sportivitas serta integritas olahraga, yang dilakukan wasit dan juri di pertandingan MMA di laga Porprov Jatim.

“Pengajuan keberatan tersebut kami kirim ke KONI Jawa Timur (Jatim). Adapun surat keberatan itu yang kami ajukan itu, karena atlet MMA Kabupaten Malang atas nama Nadiatus Silvia di Kategori Standfight 16/17 Tahun, Kelas 56,7 kilogram (kg) pada partai ke 137. Berdasarkan teknik dan hasil tampilan skor pertandingan atlet kami jelas unggul, yang seharusnya dinyatakan menang,” ujarnya.

Link Banner

Namun, lanjut dia, kenyataannya kemenangan tersebut dimanipulasi dan dibatalkan oleh Inspektur Pertandingan secara tidak berdasar.

Dan kami pun punya bukti rekaman video menujukkan dominasi Teknik yang signifikan oleh atlet kami. Selanjutnya, atlet kami atas nama Sabrin Amraini Kategori Standfight 16/17 Tahun, Kelas 52,2 kg, pada partai ke 134, terjadi hal serupa. Yakni atlet kami telah menunjukkan keunggulan dan segi teknik sepanjang pertandingan.

“Hasil rekaman video serta kesaksian dan beberapa official dan petugas keamanan yang turut menyaksikan jalannya pertandingan. Sehingga telah memperkuat dugaan bahwa keputusan yang diambil wasit dan juri bersifat manipulative dan merugikan atlet kami,” tegasnya.

Atlet MMA Putri Kab Malang saat bertanding di Kategori Standfight 16-17 Tahun, di Venue MMA GOR Indoor kawasan Stadion Kanjuruhan Jepanjen, Kec Kepanjen, Kab Malang. (Cahyono)

Berdasarkan dari kajadian itu, kata Nurcholis, maka pihaknya menyatakan keberatan dan memohon adanya klarifikasi untuk melakukan peninjauan ukang hasil pertandingan, serta langkah tegas demi menjaga keadilan dan martabat kami yang berjuang secara sportif.

Selain itu, untuk menjamin netralitas dan kondusifitas pertandingan, dirinya menuntut agar saudara Tito selaku Inspektorat Pertandingan di non aktifkan dalam perannya dalam kepanitaan atau dalam posisi yang berkaitan dengan pengambilan keputusan teknis dalam pertandingan MMA.

Apabila keberatan yang kami sampaikan tidak ditindaklanjuti secara adil dan transparan, dia menagaskan, maka pihaknya selaku tuan rumah Porprov IX Jatim 2025, maka pihaknya menyatakan keberatan untuk melanjutkan dukungan dan partisipasi dalam penyelenggaraan kejuaraan MMA di Porprov Jatim ini, baik secara teknis maupun maupun non teknis.

“Kami juga akan mempertimbangkan untuk menarik dukungan logistic dan fasilitas yang kami sediakan sebagai bentuk penolakan terhadap praktik yang mencederai sportivitas dan keadilan dalam bertanding,” tutur Nurcholis. (*)

  • Penulis: Cahyono
  • Editor: PWI Malang Raya
  • Sumber: Liputan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less