Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Wakil Bupati Malang Hj Lathifah Shohib, memimpin langsung Penilaian Kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Malang Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024, yang bertempat di Ruang Rapat Anusapati, Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Penilaian tersebut meliputi 8 aksi Konvergensi Penurunan Stunting, yaitu Analisis Situasi, Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting, Peraturan Bupati, Pembinaan KPM, Perbaikan Sistem Manajemen Data, Pengukuran Dan Publikasi Angka Stunting dan Riview Kinerja Tahunan.
Sedangkan, kata Wakil Bupati Malag Hj Lathifah Shohib, Selasa (10/6), kepada wartawan, bahwa proses penilaian dilakukan secara daring dengan beberapa panelis, yang meliputi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) selaku penyelenggara, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan Akademisi.
“Dimana seluruh panelis melayangkan beberapa pertanyaan hasil kajian dan capaian Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Malang dalam mendukung Percepatan Penurunan Stunting,” ujarnya.
Penilaian tersebut, masih dia katakan, yakni bertujuan untuk mengukur tingkat kinerja TPPS Kabupaten/Kota dalam rangka percepatan penurunan stunting terintegrasi di Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Selain itu, juga memastikan akuntabilitas kinerja TPPS Kabupaten/Kota dalam rangka percepatan penurunan stunting terintegrasi, yang mana nantinya untuk mengevaluasi kinerja TPPS Kabupaten/Kota dalam rangka percepatan penurunan stunting, serta mengapresiasi kinerja TPPS Kabupaten/Kota dalam rangka percepatan penurunan stunting terintegrasi Provinsi Jatim.
“Kami juga berterima kasih kepada seluruh Pendamping Desa (PD) atas parstisipasinya. Sehingga kita tunggu hasilnya, dan semoga hasil yang diperoleh lebih baik dari sebelumnya,” tutur Lathifah, yang juga pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya tersebut. (*)





