Pengadaan Barang dan Jasa

Geradin Nilai Aturan Tender di Kota Malang Tidak Sesuai Perpres No.46 Tahun 2025
- calendar_month Rab, 13 Agu 2025
- 0Komentar
Peweimalang.com, Kota Malang – Gerakan Advokat Indonesia (Geradin) Kota Malang menilai proses tender pengadaan barang dan jasa di Kota Malang tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Pasalnya, dalam proses tender proyek tersebut ada persyaratan tambahan yang dinilai tidak […]