Kota Malang Darurat Narkoba

Kota Malang Darurat Narkoba, Ganja Sebesar 179 Kilogram Berhasil Dimusnahkan
- calendar_month Kam, 7 Agu 2025
- 0Komentar
Peweimalang.com, Kota Malang – Pemerintah Kota Malang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Forkopimda memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sepanjang bulan Desember 2024 hingga Juli 2025. Salah satu yang paling menonjol adalah narkotika jenis ganja yang mencapai 179 kg atau senilai sekitar Rp. 1 miliar. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat […]