SPPG Mangunrejo Kepanjen Diberhentikan Sementara oleh BGN
- calendar_month Jum, 24 Okt 2025

SPPG Malang Kepanjen Magunrejo berhenti beroperasi saat ini
Peweimalang.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Malang Kepanjen Mangunrejo, Kabupaten Malang diberhentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Hal ini usai dugaan keracunan 16 siswa 2 guru Mts Al Khalifah mengalami mual, muntah dan nyeri perut pada Kamis (23/10/2025) kemarin.
Kepala Dinas Ketahanan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang hanya penyiapan. Mengenai pemberhentian sementara atau permanen, Mahila mengatakan bahwa kewenangan tersebut di BGN dari pusat.
“Kalau pemberhentian sementara atau selamanya itu wewenangnya BGN, tim investigasi seperti apa, dari Kabupaten Malang apapun masih menunggu hasil tes labnya,” ujar Mahila, Jumat (24/10/2025).
Mahila juga mengatakan hasil tes lab sampel makanan yang diduga meracuni siswa tersebut masih dalam proses. Ia menambahkan biasanya hasil uji lab itu selama dua sampai tiga hari.
“Kalau tesnya masih belum tahu, itu ranahnya Dinas Kesehatan dan diceknya di Surabaya, kalau kita tidak punya alatnya,” tambahnya.
Ia juga membenarkan bahwa jika SPPG Mangunrejo Kepanjen ini ditutup. Sehingga sekolah yang berada di kawasan naungan SPPG Mangunrejo tidak menerima MBG.
“Kemarin sudah dicek ke lokasi, sekalian mengambil sampel untuk Dinas Kesehatan. Sekarangkan sudah tutup,” ungkapnya.
Menurut Mahila, MBG di bawah naungan SPPG Mangunrejo tidak bisa digantikan oleh SPPG lainnya. Ia mengatakan bahwa setiap SPPG memiliki kuota dan dana masing-masing.
“Tidak bisa digantikan, karena setiap SPPG memiliki ketentuannya masing-masing,” tambahnya.
Mahila menyebut bahwa SPPG Mangunrejo ini membagikan kepada sekitar 2.712 penerima MBG, mulai dari TK, SD, SMP, SMA, ibu menyusui dan ibu hamil.
“Total ada sekitar 2.712 penerima,” tutupnya.
Pantauan saat ini SPPG Mangunrejo sudah berhenti beroperasi sesuai dengan yang ditetapkan BGN melalui surat bernomor 698/D.TWS/10/2025. Menyebutkan bahwa pemberhentian operasional SPPG Malang Kepanjen Mangunrejo tentang dugaan keracunan.
Pemberhentian sementara ini sampai investigasi dan uji laboratorium Dinas Kesehatan dan BPOM dikeluarkan.
- Penulis: Agung Budi
- Editor: PWI Malang Raya

















Saat ini belum ada komentar