Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » SPPG Malang Kepanjen Mangunrejo Belum Mengantongi SLHS

SPPG Malang Kepanjen Mangunrejo Belum Mengantongi SLHS

  • calendar_month Jum, 24 Okt 2025

Peweimalang.com, Kabupaten Malang 

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Malang Kepanjen Mangunrejo Kabupaten Malang masih belum mengantongi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo.

“Iya belum mengantongi SLHS, masih dalam proses,” ujar Wiyanto, Jumat (24/10/2025).

Seperti diberitakan sebelumnya, SPPG Malang Kepanjen Mangunrejo sudah diberhentikan untuk beroperasi ketentuan dari Badan Gizi Nasional (BGN).

 

Menurut Wiyanto, akan ada evaluasi dan penekanan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) SPPG Mangunrejo ini. Mengenai SLHS dari SPPG Mangunrejo ini ditunda atau tidak belum dapat dipastikan. Begitu juga mengenai kembalinya operasi SPPG Mangunrejo ini.

“Nanti akan dibahas di forum MBG Kabupaten Malang,” ucapnya

Untuk hasil uji laboratorium sampel makanan yang diduga meracuni. Wiyanto mengungkapkan bahwa hasil laboratorium akan dikeluarkan setelah 3 hari uji laboratorium.

“Selama tiga hari dari pengambilan sampel, hasilnya akan keluar,” tambahnya.

Saat ini, sebanyak 35 SPPG di Kabupaten Malang dari keseluruhan jumlah SPPG di Kabupaten Malang sudah mengantongi SLHS. Sebanyak 92 SPPG berdiri di Kabupaten Malang, namun hanya 73 SPPG yang beroperasi.

“35 SPPG sudah mengantongi SLHS dan masih banyak dalam proses SLHS,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, SPPG Mangunrejo masih diberhentikan sementara oleh BGN. Pemerintah Kabupaten Malang juga menunggu hasil uji laboratorium sampel makanan dari SPPG Mangunrejo terkait dugaan keracunan.

  • Penulis: Agung Budi Prasetyo
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Liputan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less