Situasi Tak Kondusif, Bupati Malang Keluarkan SE Tentang Keamanan Kerja Pegawai
- calendar_month Ming, 31 Agu 2025

Aksi demo mahasiswa di depan Kantor Mapolres Malang, di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, saat dilakukan pendekatan oleh Polisi Wanita (Polwan) Polres setempat, dengan cara persuasif. (Humas Polres Malang)
Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemrov Jatim) Nomor 800/5815/204.1/2025 tertanggal 30 Agustus 2025, yang mana situasi kondisi keamanan yang kurang kondusif terjadi pada saat ini di wilayah Surabaya dan Kota/Kabupaten di Jatim. Sehingga Pegawai ASN dilingkunga Pemprov Jatim dan Pemda Kota/Kabupaten untuk sementara tidak menggunakan seragam ASN dan juga untuk sementara tidak menggunakan kendaraan dinas (mobdin) berplat merah.
Sedangkan dengan SE BKD Pemprov Jatim tersebut, kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengawasan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, Minggu (31/8), kepada Peweimalang.com, maka Pemkab Malang mengeluarkan SE turunannya, yakni SE Nomor 800/7399/35.07.031/2025 tentang Keamanan Kerja Pegawai, yang ditandatangani Bupati Malang HM Sanjusi, pada tanggal 31 Agustus 2025. Dan Dalam SE itu menyebutkan agar pegawai Pemkab Malang untuk sementara tidak menggunakan seragam ASN, namun menggunakan pakaian batik bermotif Garudeya dan tidak menggunakan kendaraan dinas operasional, kecuali kendaraan pelayanan punlik. Seperti mobil ambulance, mobil pemadam kebakaran, mobil sampah, atau sejenisnya.
Surat Edaran Bupati Malang tersebut, lanjut dia, juga menyebutkan agar ASN di lingkungan Pemkab Malang ikut secara aktif/proaktif dalam menjaga keamanan ketertiban, keselamatan, ketenangan warga di lingkungan masing-masing. ASN agar menjaga perkataan atau sikap/perbuatan arogan, tidak berempati, bahkan terkesan merendahkan yang dapat memperkeruh keadaan dan menyakiti hati/perasaan masyarakat atau menyulut emosi massa.
“Meneruskan dan ikut mengendalikan/memastikan pelaksanaan atas himbauan kepada karyawan/karyawati dan keluarga masing-masing di jajarannya,” papar Nurman, yang juga pernah menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang.(*).
- Penulis: Redaksi
- Editor: PWI Malang Raya
Saat ini belum ada komentar