Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » SILPA Tinggi, Wali Kota Malang Akan Evaluasi Kedepannya

SILPA Tinggi, Wali Kota Malang Akan Evaluasi Kedepannya

  • calendar_month 8 jam yang lalu

Peweimalang.com, Kota Malang – Rapat Paripurna pembahasan mengenai penyampaian laporan badan anggaran terhadap rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Senin (7/7/2025).

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) yang mencapai 204 milyar. Wahyu mengatakan SILPA ini akan menjadi evaluasi kenapa SILPA bisa sebesar itu.

“DPRD jelas akan menjadikan SILPA poin evaluasi kedepan. Kami akan melakukan rekomendasi dari dewan,” kata Wahyu, Senin (7/7/2025).

Link Banner

Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Malang. (Agung Budi)

Wahyu menerangkan bahwa alasan SILPA tinggi adalah banyaknya regulasi yang pada akhirnya tidak bisa mencairkan anggaran untuk kegiatan. Ia menyebut Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Ada yang tidak bisa terlaksana, nanti kami inventarisir. Terkait regulasi DBHCHT ada ketentuan dari pusat jadi pada akhirnya tidak bisa dimaksimalkan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan bahwa sesuai dengan data dari Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD) menunjukkan tren yang menurun tiap tahunnya. Ia menyebut akan memperinci dan mencarikan solusi untuk hal tersebut.

“Kami carikan solusi seperti DBHCHT karena itu ada PMKnya. Tapi kami berharap ada diskresi dari pusat mengingat dan kami akan membuat skema untuk konsultasi,” kata Amithya.

Ia menyebut di Kota Malang sendiri tidak banyak buruh pabrik rokok. Ia berharap bahwa akan dialihkan untuk yang lain dengan porsi lebih besar namun masih dalam koridor yang sama.

“Meski nanti sasarannya lebih luas, seperti contohnya ketika mereka merekomendasikan untuk UHC, sehingga bisa dikonsentrasikan kesana,” ujar Politisi PDIP itu.

Mengenai aset Kota Malang sebesar 51 persen yang belum tersertifikasi. Ia menyebut pihaknya telah merekomendasikan di Badan Anggaran DPRD Kota Malang. Ia menjelaskan bahwa banyak manfaat dari hal tersebut.

“Ini banyak manfaatnya bagi Kota Malang dan masyarakatnya nanti bisa ada retribusi dari sana. Kami berharap dipetakan untuk bisa ditata tiap tahunnya, tapi harus menimbang proses administrasi dan target tiap tahunnya,” tutup Amithya.

  • Penulis: Agung Budi
  • Editor: PWI Malang Raya
  • Sumber: Liputan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less