Siaga Lebaran, Perumda Tugu Tirta Jamin Ketersediaan Layanan Air Minum

Siaga Lebaran, Perumda Tugu Tirta Jamin Ketersediaan Layanan Air Minum
Dirut Perumda Tugu Tirta Kota Malang Priyo Sudibyo (tengah) saat sosialisasi Siaga Lebaran yang didampingi Diretur Teknik dan Direktur Administrasi, serta para manajer, yang digelar di ruang rapat perusahaan setempat. (Foto : Cahyono)

Peweimalang.com, Kota Malang – Menjelang libur panjang nasional Hari Raya Nyepi 1948 Saka dan Idulfitri 1447 Hijriyah, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tugu Tirta Kota Malang yang bertanggung jawab atas penyediaan air minum bagi masyarakat Kota Malang, menjamin ketersediaan layanan air minum bagi pelanggan tetap aman dan optimal selama masa cuti bersama melalui Siaga Lebaran. Sedangkan Skema Siaga Lebaran itu mencakup seluruh aspek operasional, mulai dari produksi, distribusi jaringan, hingga layanan pengaduan.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Tugu Tirta Kota Malang Priyo Sudibyo, Sabtu (14/3), kepada wartawan mengatakan, Perumda Tugu Tirta Kota Malang telah melakukan kesiapan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga kontinuitas layanan, terutama saat aktivitas masyarakat meningkat dalam kebutuhan air minum selama periode Lebaran. Sehingga dengan melalui skema Siaga Lebaran. “Tim teknis lapangan sudah kami siapkan, dan jika terjadi gangguan, tim akan bergerak cepat melakukan penanganan agar distribusi air ke pelanggan tidak terganggu,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, kata dia, pihaknya juga siapkan kanal komunikasi pelanggan selama 24 jam. Sehingga masyarakat tetap dapat menyampaikan laporan atau pengaduan melalui hotline resmi maupun media sosial (medsos) Perumda Tugu Tirta yang tetap responsif selama masa libur Lebaran. Dengan Siaga Lebaran ini, agar masyarakat tenang saat merayakan Idulfitri. Sedangkan kanal pengaduan itu, untuk tetap siaga melayani setiap laporan yang masuk. Dalam momentum Siaga Lebaran ini, Perumda Tugu Tirta juga telah mendapatkan capaian membanggakan, yakni pada 12 Maret 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyatakan bahwa Perumda Tugu Tirta bebas dari sanksi administratif limbah B3 sejak tahun 2020.

Dalam kesempatan itu, Priyo juga menegaskan, perusahaannya ini juga berhasil mengukir sejarah dengan kembali mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat untuk pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sumber Sareh, yang berada di wilayah Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, serta perluasan jaringan perpipaan di wilayah Kecamatan Cemorokandang. Dan bantuan ini merupakan yang pertama kalinya diterima perusahaan sejak terakhir pada 2013 silam. “Tak hanya itu, Perumda Tugu Tirta kini menjadi satu-satunya BUMD di Jatim yang menjadi percontohan Penerapan Manajemen Risiko dan Pencegahan Korupsi oleh BPKP Pusat,” tambahnya.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *