Rekonstruksi Pembunuhan Losmen Windu Kentjono, Ini Penjelasan Kanit Reskrim Polsek Sukun
- calendar_month Kam, 24 Jul 2025

Rekonstruksi Tersangka pembunuhan saat berpapasan dengan inisial S. (Agung Budi)
Peweimalang, Kota Malang – Unit Reskrim Polsek Sukun bersama kejaksaan, menggelar rekonstruksi pembunuhan di Losmen Windu Kentjono, Kamis (24/7/2025). Total 35 adegan diperagakan dalam waktu sekitar satu jam, dimulai pukul 09.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Wardi Waluyo menyatakan, rekonstruksi dilakukan untuk menyelaraskan keterangan para saksi, tersangka dan isi berkas perkara yang telah diajukan ke kejaksaan.
“Alhamdulillah rekonstruksi berjalan lancar. Ini atas kerjasama dengan pihak kejaksaan, agar tidak terjadi bolak-balik data atau keterangan,” ucap AKP Wardi, Kamis (24/7/2025).
Dalam rekonstruksi, seluruh saksi yang mengetahui peristiwa secara langsung turut dihadirkan. Dari 35 adegan, dimulai dengan kedatangan korban dan tersangka, yang sebelumnya melakukan perjanjian yang dibuat di media sosial.
AKP Wardi mengungkapkan, adegan paling krusial terjadi di dalam kamar penginapan, tempat tersangka melakukan.
Setelah kejadian, tersangka keluar penginapan seorang diri dengan terburu-buru. Di depan penginapan, tersangka berpapasan dengan salah satu saksi berinisial S, yang diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Dari keseluruhan 35 adegan ini, adegan ke-33 yaitu saat tersangka membuang barang bukti. AKP Wardi juga menegaskan, suami korban tidak terlibat dalam kasus ini. Total ada lima saksi yang turut hadir dalam rekonstruksi ini.
“Suami hanya mengantarkan saja, tidak mengenal pelaku maupun saksi lainnya,” tegasnya. (*)
- Penulis: Agung Budi
- Editor: PWI Malang Raya
Saat ini belum ada komentar